Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sulit Akses Link Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham? Ini Link Alternatifnya

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) resmi sudah dirilis hari ini Kamis (29/11/2018) pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Sulit Akses Link Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham? Ini Link Alternatifnya
kemenkumham.go.id
Pengumuman Hasil SKD dan peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018 

Sebelumnya, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dikeluarkan secara bertahap.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada dua instansi yang mengumumkan hasil SKD yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian BUMN (KemenBUMN).

Jumlah instansi yang mengumumkan hasil SKD diperkirakan akan terus bertambah di hari Kamis (29/11/2018) ini.

Pasalnya, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kamis pagi ini sudah ada 154 instansi yang sudah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1.

Baca: Soal Tes CPNS Ini Paling Menyulitkan Anthony Sinisuka Ginting

Artinya, proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh instansi masing-masing.

Hal itu disampaikan BKN di akun twitternya, @bkngoid, Kamis pagi.

Pada update-an tersebut, BKN merilis hasil verval per level.

Rekomendasi Untuk Anda

Di level IV, sudah ada 363 instansi yang sudah di verval oleh BKN.

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian BUMN 2018, 220 Peserta Berhak Ikut SKB, Donwload File di Sini

Selanjutnya di level III, masih ada 36 instansi yang sudah di verval.

Sementara di level II, belum ada instansi yang di verval pada level tersebut.

Dan di level I, sudah masuk 154 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas