Update Verval Hasil SKD CPNS 2018, Sudah 163 Instansi yang Masuk Level 1
Update verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 per 29 November 2018 sudah di unggah oleh Badan Kepegawaian Negara pada Kamis (29/11/2018) siang.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Update verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 per 29 November 2018 sudah di unggah oleh Badan Kepegawaian Negara pada Kamis (29/11/2018) siang.
Update verval hasil SKD CPNS 2018 ini sudah di unggah BKN melalui akun Twitter mereka @BKNgoid.
Update verval SKD CPNS 2018 ini untuk mengetahui sudah berapa instansi yang masuk ke level-level yang ditentukan oleh BKN.
Menurut pantauan Tribunnews.com melalui akun Twitter @BKNgoid, sudah muncul berapa jumlah instansi yang masuk ke level IV hingga I.
Pada level IV, sudah ada 361 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Baca: Link Terbaru Pengumuman Peserta CPNS 2018 Lolos SKD, Ada Perubahan Lokasi Tes SKB Kementerian
Baca: Sulit Akses Link Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham? Ini Link Alternatifnya
Selanjutnya di level III, sudah mulai ada 26 instansi yang sudah di verval.
Sementara di level II, ada 3 instansi yang di verval pada level tersebut.
Level I sendiri sudah meningkat menjadi 163 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data akan dirilis ke instansi masing-masing.
Untuk hari ini, Kamis (29/11/2018), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Pengumuman tersebut, dapat diunggah lewat link berikut: Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018.
Berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Ham dengan Nomor SEK.02.01-943, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode L di kolom keterangan.
Dari pengumuman tersebut, adapula kode pada kolom keterangan.
Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.