Daftar 324 Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018 Level 1
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1.
Sebanyak 324 instansi telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1.
Daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1 download di sini.
Informasi verval (verifikasi dan validasi ) hasil SKD CPNS 2018 ini di unggah BKN melalui akun Twitter mereka @BKNgoid.
Update verval SKD CPNS 2018 ini untuk mengetahui sudah berapa instansi yang masuk ke level-level yang ditentukan oleh BKN.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga merilis hasil SKD CPNS 2018 yang dapat kamu download di link dalam artikel ini.
Menurut pantauan Tribunnews.com melalui akun Twitter @BKNgoid, sudah muncul berapa jumlah instansi yang masuk ke level IV hingga I.
Baca: Lolos SKB Tak Jaminan, BKN Pastikan Formasi Tetap Dikosongkan Jika Pelamar Gugur di Pemberkasan CPNS
Pada level IV, sudah ada 129 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Selanjutnya di level III, sudah mulai ada 86 instansi yang sudah di verval.
Sementara di level II, ada 12 instansi yang di verval pada level tersebut.
Level I sendiri sudah meningkat menjadi 324 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data akan dirilis ke instansi masing-masing.
Baca: BKN Akan Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Hari Ini, Sabtu Pukul 16.00 WIB Pantau Link Ini
Untuk hari ini, Sabtu (1/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Keuangan dapat dilihat disini: Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kementerian Keuangan.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018 adalah kelompok pertama (P1/L).