Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbaru! Pengumuman Hasil SKD Kemenag Telah Masuk Verval Level 1, Pantau Linknya di Sini

Terbaru! Pengumuman Hasil SKD Kemenag Telah Masuk Verval Level 1, Pantau Linknya di Sini

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Terbaru! Pengumuman Hasil SKD Kemenag Telah Masuk Verval Level 1, Pantau Linknya di Sini
Tribun Timur
Terbaru! Pengumuman Hasil SKD Kemenag Telah Masuk Verval Level 1, Pantau Linknya di Sini 

TRIBUNNEWS.COM - Proses verifikasi dan validasi Kementerian Agama (Kemenag) telah masuk level 1.

Proses terakhir adalah verifikasi dan validasi dari internal satuan kerja Kemenag.

Pengumuman hasil SKD ini akan disampaikan melalui laman web resmi Kemenag.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemenag melalui unggahan Twitter Kemenag @Kemenag_RI, Minggu (2/11/2018).

Pantau hasil SKD Kemenag di link ini : Link Pengumuman Hasil SKD Kemenag

Meskipun pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di laman sscn.bkn.go.id, namun pengumuman hasil SKD dilakukan pada laman resmi masing-masing instansi.

Kementerian Agama juga meminta para peserta CPNS Kemenag untuk bersabar menunggu hasil SKD dirilis.

BERITA TERKAIT

Hingga saat ini BKN telah melakukan verifikasi dan validasi level 1 pada 413 instansi (data dirilis ke instansi) dan 1 instansi.

Level 2 terdapat 32 instansi yang telah diolah.

Sementara untuk level 3 hanya 1 instansi dan level 4 sebanyak 106 instansi.

Update ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai berapa banyak instansi yang sudah diverifikasi dan divalidasi hingga level I.

Berikut penjelasan level verifikasi dan validasi dari BKN.

1. Verval level IV disuperfisi oleh Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

2. Verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

3. Verval level II dilakukan oleh salah satu Deputi BKN.

4. Verval level I disetujui Kepala BKN selaku Pelaksana Panselnas.

Hingga hari ini beberapa instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 melalui laman web masing-masing instansi.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas