Jadwal dan Lokasi Tes SKB Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan Khusus Penjaga Tahanan
Kemenkumham mengumumkan jadwal dan lokasi SKB Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan Khusus Penjaga Tahanan. Download di sini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kemenkumham mengumumkan jadwal dan lokasi SKB Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan Khusus Penjaga Tahanan. Download di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mulai Senin (3/12/2018) hari ini, Kemenkumham telah menggelar SKB Kesampataan khusus untuk formasi Penjaga Tahanan.
Tes kesamaptaan merupakan satu tahapan seleksi CPNS yang hampir sama dengan melakukan tes fisik atau tes kesehatan.
Baca: Penjelasan Kemenkumham Soal Peserta SKB Kesamaptaan Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Tes Dimulai
Baca: Kemenkumham Umumkan Jadwal SKB CAT dan SKB Praktik CPNS 2018, Unduh PDF-nya di Sini
Baca: UPDATE, 20 Instansi Pusat Telah Rilis Hasil SKD, Kemenkumham hingga BKN, Cek Hasilnya di Sini
Para peserta akan diminta untuk lari, push up, sit up, pull up dan chining hingga shuttle run.
Untuk tes SKB Kesamaptaan "A" pria, lari 12 menit minimal jarak tempuh 1200 meter dan wanita, minimal 14 menit dengan jarak tempuh 12 menit.
Sementara SKB Kesamaptaan "B" pria terdiri dari Pull up maksimal 1 menit; Sit up maksimal 1 menit; Push up maksimal 1 menit; dan Shuttle run jarak 6 x 10 meter.
Untuk perempuan, SKB Kesamaptaan "B" meliputi Chening maksimal 1 menit; Sit up maksimal 1 menit; Push up maksimal 1 menit; dan Shuttle run jarak 6 x 10 meter.
Tes SKB Kesamaptaan Kemenkumham dilaksanakan di 25 titik lokasi yang tersebar di Indonesia.
Lewat informasi di laman resminya, Kemenkumham juga menuliskan, hasil tes kesamaptaan akan dicetak dan ditempelkan di tempat pelaksanaan tes dan Kantor wilayah masing-masing.
"Pengaduan peserta dilayani pada hari ini hingga pukul 16.00 waktu setempat," tulis pernyataan di laman Kemenkumham.
Apabila terdapat pengaduan peserta terhadap hasil seleksi di luar batas waktu tersebut tidak dapat dilayani, peserta dianggap telah menerima hasil kesamaptaan yang telah diumumkan.
Setelah menjalani tes Kesamaptaan, para pelamar CPNS Kemenkumham khusus formasi Penjaga Tahanan juga akan kembali menjalani tes SKB lainnya.
Mereka akan menjalani tes SKB Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan Khusus (WPFK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.