Hasil CPNS 2018 dan Peserta SKB CPNS Kemendikbud Sudah Diumumkan, Cek Pengumumannya di Sini
Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah diumumkan Selasa (4/12/2018). Cek di sini.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah diumumkan Selasa (4/12/2018).
Pengumuman itu diungah di laman resmi CPNS 2018 Kemendikbud, cpns.kemdikbud.go.id.
Informasi itu juga disebarkan melalui akun Twitter @Kemdikbud_RI.
Baca: Baru, BKN Rilis Verifikasi Hasil SKD CPNS 2018, 537 Instansi Masuki Level 1, Cek Linknya di Sini
#SahabatDikbud, hasil #SKDDikbud2018 telah diumumkan. Selamat bagi yang lolos seleksi dan tetap semangat untuk #SKBDikbud2018! Semoga sukses! #CPNSDikbud2018
Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2018 Kemendikbud akan diumumkan selanjutnya, peserta diharap selalu memantau link ini:
Jadwal SKB CPNS 2018 Kememdikbud
Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemendikbud dapat diunduh di link ini.
LINK Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemendikbud
Berdasarkan pengumuman bernomor 90736/A.A3/KP/2018 itu, peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana poin 1.
Adapun peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana
poin 1 tidak berhak mengikuti SKB.
Arti dari kolom keterangan dalam lampiran pengumuman tersebut adalah:
a. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB.
b. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018, namun tidak berhak mengikuti SKB
c. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan berhak mengikuti SKB.
d. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan tidak berhak mengikuti SKB.
e. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan nilai kumulatif SKD sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018;
f. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
g. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur.
Lampiran Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018 dapat diunduh di link ini.
LINK Lampiran Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB CPNS 2018 Kemendikbud, pelajari hal-hal ini:
a. Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, mengukur pengetahuan dasar dan wawasan pelamar terkait substansi pendidikan dan kebudayaan;
b. Kemampuan Bahasa Inggris, mengukur kompetensi dasar penguasaan Bahasa Inggris meliputi kemampuan menulis (writing) dan mendengar (listening);
c. Penalaran dan Pemecahan Masalah, mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah dengan cara mencari alternatif solusi yang tepat;
d. Dimensi Psikologi, mengukur tipe kepribadian, yaitu kecenderungan kepribadian peserta untuk dapat ditempatkan di pekerjaan yang tepat. Diharapkan dengan penempatan yang sesuai maka kualitas dan kuantitas hasil kerjanya juga akan meningkat karena dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meminimalkan kekurangannya.
e. Wawancara dan/atau unjuk kerja
Wawancara, dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu gagasan dengan sistematis, serta fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru.
Unjuk kerja, menggali kompetensi teknis maupun terapan yang sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya di tempat tugasnya.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)