Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Fakta Kecelakaan Maut di Bumiayu,Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil

Kecelakaan maut di Bumiayu yang ditengarai oleh rem truk yang blong telah menabrak 20 sepeda motor dan 13 mobil, berikut fakta lengkapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 5 Fakta Kecelakaan Maut di Bumiayu,Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil
Tribun Batam
5 Fakta Kecelakaan di Bumiayu : Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil 

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa memberikan keterangan terkait status sopir.

"Kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu ini," kata Rudi Selasa (11/12/2018).

Pihak kepolisian juga telah menahan Wasroni untuk melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Wasroni dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia kemudian terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rudi menduga penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami kelebihan muatan atau overloading dan juga rem blong.

5. Truk tabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor

Rekomendasi Untuk Anda

Truk yang dikemudikan Wasroni menabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor.

Paling banyak yang sedang diparkir di areal parkir RS Muhammadiyah Siti Aminah, Desa Jatisawit, Bumiayu.

Di sinilah truk itu berhenti setelah meluncur kencang dan menabrak beberapa kendaraan di Jalan Raya Purwokerto-Brebes.

Berikut ini daftar sepeda motor yang ditabrak truk:

1. Mio G4578CAG

2. Supra Fit G4816ZG

3. Vespa B3474CLX

4. Mio G6635NJ

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas