Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kecelakaan Maut di Bumiayu,Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil

Kecelakaan maut di Bumiayu yang ditengarai oleh rem truk yang blong telah menabrak 20 sepeda motor dan 13 mobil, berikut fakta lengkapnya.

Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 5 Fakta Kecelakaan Maut di Bumiayu,Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil
Tribun Batam
5 Fakta Kecelakaan di Bumiayu : Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil 

Panji Athariq (21), warga Kelurahan Kedaung Wetan, RT 4 RW 3, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca: Bayi Usia 7 Hari, Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes Meninggal

4. Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa memberikan keterangan terkait status sopir.

"Kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu ini," kata Rudi Selasa (11/12/2018).

Pihak kepolisian juga telah menahan Wasroni untuk melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Wasroni dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia kemudian terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Rudi menduga penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami kelebihan muatan atau overloading dan juga rem blong.

5. Truk tabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor

Truk yang dikemudikan Wasroni menabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor.

Paling banyak yang sedang diparkir di areal parkir RS Muhammadiyah Siti Aminah, Desa Jatisawit, Bumiayu.

Di sinilah truk itu berhenti setelah meluncur kencang dan menabrak beberapa kendaraan di Jalan Raya Purwokerto-Brebes.

Berikut ini daftar sepeda motor yang ditabrak truk:

1. Mio G4578CAG

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas