Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur

Tahun ini, KPK paling banyak menggelar OTT sepanjang sejarah. Berikut daftar bupati yang terjaring OTT KPK selama 2018

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in 17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (kiri) dan Bupati Bekasi, Neneng Neneng Hasanah Yasin (kanan) masuk dalam daftar bupati yang terjaring OTT KPK selama 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar berbagai operasi tangkap tangan (OTT).

Bahkan pada tahun ini, KPK paling banyak menggelar OTT sepanjang sejarah.

Setidaknya, KPK telah melakukan OTT sebanyak 28 kali dan mencokok 18 bupati.

Beberapa kepala daerah itu ada yang sudah divonis, ada pula yang masih menjalani masa sidang dan pemeriksaan.

Baca: 5 Artis yang Pernah Berurusan dan Diperiksa oleh KPK

Berikut daftar bupati yang terjaring OTT KPK selama 2018 yang berhasil dirangkum Tribunnews.com:

1. Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif

Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif menunjukkan jempol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar pada Jumat (5/1/2018) pukul 16.00 WIB.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif menunjukkan jempol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar pada Jumat (5/1/2018) pukul 16.00 WIB. (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Pada awal 2018, KPK mencokok Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif lantaran menerima suap senilai Rp 3,6 miliar.

Berita Rekomendasi

Suap itu diberikan oleh Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono yang merupakan kontraktor di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Atas perbuatannya, Abdul Latif divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider 3 bulan kurungan.

2. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/2/2018). Nyono Suharli Wihandoko diperiksa sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/2/2018). Nyono Suharli Wihandoko diperiksa sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Sabtu (3/2/2018), Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Nyono ditangkap dalam kasus suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemkab Jombang.

Kader Partai Golkar itu pun divonis 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta, subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/9/2018).

Hukuman jauh lebih ringan dibanding tuntutan dari Jaksa, yaitu delapan tahun bui dan denda Rp 300 juta, subsider tiga bulan.

3. Bupati Ngada, Marianus Sae

Bupati Ngada Marianus Sae seusai menjalani pemeriksaan perdana untuk korupsi suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018). Marianus menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT.
Bupati Ngada Marianus Sae seusai menjalani pemeriksaan perdana untuk korupsi suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018). Marianus menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT. (Tribunnews/JEPRIMA)

Masih pada Februari, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae ditangkap KPK, Minggu (11/2/2018).

OTT Bupati Ngada oleh KPK ini sehari menjelang penetapan Marianus sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca: KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Kabupaten Malang

Marinus ditangkap dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada.

Ia pun divonis divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider empat bulan, ditambah empat tahun pencabutan hak politik.

4. Bupati Subang, Imas Aryumningsih

Bupati Subang non aktif Imas Aryumningsih menjalani sidang putusan kasus suap perizinan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/9/2018). Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim memvonis Imas 6 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider kurungan tiga bulan penjara.
Bupati Subang non aktif Imas Aryumningsih menjalani sidang putusan kasus suap perizinan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/9/2018). Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim memvonis Imas 6 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. (TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN)

Dua hari setelah penangkapan Bupati Ngada, KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih di rumah dinasnya di Subang, Selasa (13/2/2018).

Kader Partai Golkar itu terjerat kasus penyuapan terkait pengurusan izin lokasi di Kabupaten Subang.

Oleh PN Bandung, Imas Aryumningsih dijatuhi hukuman 6,5 tahun bui dan denda Rp 500 juta, subsider tiga bulan.

Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp 410 juta.

5. Bupati Lampung Tengah, Mustafa

Bupati Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Mustafa diperiksa sebagai tersangka terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Mustafa diperiksa sebagai tersangka terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK pun kembali OTT dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada Rabu (14/2/2018) atau sehari setelah penangkapan Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis kader NasDem itu dengan hukuman tiga tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, serta hak politik Mustafa dicabut selama 2 tahun.

Mustafa terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) sejumlah Rp 9,6 miliar bersama Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.

Penyuapan ini bertujuan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dan pernyataan rencana pinjaman daerah Lamteng ke PT Sarana muti Infrastruktur (MSI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

6. Bupati Bandung Barat, Abu Bakar

Terdakwa mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/8/2018). Dalam sidang tersebut, Abubakar didakwa menerima uang Rp 860 juta dari para kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya di Pilkada 2018.
Terdakwa mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/8/2018). Dalam sidang tersebut, Abubakar didakwa menerima uang Rp 860 juta dari para kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya di Pilkada 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Pada Selasa (10/4/2018), KPK mengamankan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar bersama lima pejabat lainnya.

Kader PDIP itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1,29 miliar, yang ia gunakan untuk meloloskan istrinya, Elin Suharliah menjadi calon Bupati Bandung Barat 2018-2023.

Baca: KPK: Billy Sindoro Segera Disidang Terkait Kasus Suap Meikarta

Jaksa menuntut Abubakar dengan pidana penjara 8 tahun, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan, dan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 601 juta.

Jaksa KPK juga meminta agar hak politik Abubakar dicabut.

7. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bengku Selatan Dirwan Mahmud, Istri Dirwan Mahmud, Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati, serta Kontraktor Juhari dengan nilai commitment fee sebesar Rp 750 juta terkait lima proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bengku Selatan Dirwan Mahmud, Istri Dirwan Mahmud, Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati, serta Kontraktor Juhari dengan nilai commitment fee sebesar Rp 750 juta terkait lima proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK menggelar OTT di Bengkulu Selatan sejak Selasa (15/5/2018) malam.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang, satu di antaranya Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

Ia diduga menerima uang suap senilai Rp 98 juta terkait proyek jalan.

Selain korupsi, Dirwan Mahmud ternyata pernah terjerat kasus pengeroyokan, narkoba, hingga suap di Mahkamah Konstitusi.

8. Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat

Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat keluar menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK resmi menahan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor Tony Kongres serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 409 juta terkait proyek pekerjaan Pemerintah di Kabupaten Buton Selatan.
Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat keluar menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK resmi menahan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor Tony Kongres serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 409 juta terkait proyek pekerjaan Pemerintah di Kabupaten Buton Selatan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Rabu (23/5/2018), Bupati Agus Feisal Hidayat ikut terjaring OTT KPK di wilayah Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Agus Feisal ditangkap saat baru setahun menjabat sebagai bupati.

Kader PDIP itu diduga menerika hadiah uang Rp 409 juta terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

9. Bupati Purbalingga, Tasdi

Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK melakukan penangkapan terhadap enam orang di Purbalingga, Jawa Tengah dan Jakarta pada Senin (4/6/2018) malam.

Satu di antara yang ikut dicokok adalah Bupati Purbalingga, Tasdi.

Kader PDIP itu terjerat kasus penerimaan hadiah commitment fee dari rekanan dalam proyek Islamic Center.

10. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo

Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (kiri) dan Maryoto Wibowo (kanan) usai mengikuti proses pelantikan dan penyerahan surat penugasan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Usai dilantik sebagai Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo langsung dinonaktifkan dan jabatan pelaksana tugas atau Plt Bupati Tulungagung diserahkan kepada Maryoto Wibowo karena Syahri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.
Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (kiri) dan Maryoto Wibowo (kanan) usai mengikuti proses pelantikan dan penyerahan surat penugasan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Usai dilantik sebagai Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo langsung dinonaktifkan dan jabatan pelaksana tugas atau Plt Bupati Tulungagung diserahkan kepada Maryoto Wibowo karena Syahri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Rabu (6/6/2018), KPK melakukan OTT di dua tempat sekaligus, yaitu Blitar dan Tulungagung.

Di Tulungagung, KPK menangkap bupati terpilih, Syahri Mulyo dalam kasus penerimaan suap terkait fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.

Uniknya, Syahri Mulyo sempat mengikuti prosesi pelantikan dirinya menjadi bupati, tapi tiga menit kemudian, ia langsung dinonaktifkan.

11. Bupati Bener Meriah, Ahmadi

Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi saat menjalani sidang putusann di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018). Ahmadi divonis atas pemberian suap kepada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf sebesar Rp 1 miliar yang diberikan secara bertahap. Dia divonis pidana penjara selama 3 tahun dengan denda Rp 100 juta apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 3 bulan.
Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi saat menjalani sidang putusann di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018). Ahmadi divonis atas pemberian suap kepada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf sebesar Rp 1 miliar yang diberikan secara bertahap. Dia divonis pidana penjara selama 3 tahun dengan denda Rp 100 juta apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 3 bulan. (Tribunnews/JEPRIMA)

Selasa (3/7/2018) malam, Bupati Bener Meriah, Ahmadi diamankan KPK dalam kasus penyuapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar secara bertahap.

Pemberian uang itu agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.

Ahmadi ingin kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Kini, Ahmadi tengah menjalani hukuman bui tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan.

12. Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menggunakan rompi oranye meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/7/2018). KPK menahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dua tersangka lainnya yakni dua orang swasta PHH dan UMR pasca operasi tangkap tangan di Labuhan Batu pada Selasa (17/7/2018) kemarin terkait fee proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhan Batu, Sumut Tahun Anggaran 2018.
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menggunakan rompi oranye meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/7/2018). KPK menahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dua tersangka lainnya yakni dua orang swasta PHH dan UMR pasca operasi tangkap tangan di Labuhan Batu pada Selasa (17/7/2018) kemarin terkait fee proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhan Batu, Sumut Tahun Anggaran 2018. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap ikut terjaring OTT KPK pada pada Selasa (17/7/2018).

Pangonal terciduk atas dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2018.

13. Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan diamankan KPK, Jumat (27/12/2018) dinihari.

Adik Zulkifli Hasan itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama enam orang lain yang terdiri dari pihak DPRD Lampung Selatan, swasta dan pejabat eksekutif.

Ia disebut menerima uang Rp 100 miliar, yang diduga berasal dari suap.

Uang sebanyak itu disebut diperoleh Zainudin Hasan selama 2 tahun lebih menjabat sebagai bupati sejak Februari 2016.

14. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, Senin (15/10/2018).

Lembaga anti-rasuah menduga, Neneng menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

15. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selang sepekan dari OTT di Bekasi, KPK kembali menangkap kepala daerah dari Jawa Barat.

Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap dalam OTT KPK, Rabu (24/10/2018).

Petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah yang merupakan barang bukti atas dugaan transaksi suap.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

16. Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Remigo diperiksa sebagai saksi terkait proyek dinas PUPR di Pakpak Bharat TA 2018 dengan tersangka Hendriko Sembiring.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Remigo diperiksa sebagai saksi terkait proyek dinas PUPR di Pakpak Bharat TA 2018 dengan tersangka Hendriko Sembiring. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Minggu (18/11/2018), KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Dalam kasus ini, Remigo disangka menerima suap Rp 150 juta dari rekanan atau pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pakpak Bharat.

17. Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Tribunnews.com/Ilham Ryan Pratama)

Kasus terbaru, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam OTT, Rabu (12/12/2018).

Pada OTT KPK itu, ditemukan bukti berupa uang Rp 1,5 miliar.

Uang itu diduga KPK dikumpulkan para kepala sekolah untuk disetorkan pada Bupati Cianjur.

Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas