17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur
Tahun ini, KPK paling banyak menggelar OTT sepanjang sejarah. Berikut daftar bupati yang terjaring OTT KPK selama 2018
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar berbagai operasi tangkap tangan (OTT).
Bahkan pada tahun ini, KPK paling banyak menggelar OTT sepanjang sejarah.
Setidaknya, KPK telah melakukan OTT sebanyak 28 kali dan mencokok 18 bupati.
Beberapa kepala daerah itu ada yang sudah divonis, ada pula yang masih menjalani masa sidang dan pemeriksaan.
Baca: 5 Artis yang Pernah Berurusan dan Diperiksa oleh KPK
Berikut daftar bupati yang terjaring OTT KPK selama 2018 yang berhasil dirangkum Tribunnews.com:
1. Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif
Pada awal 2018, KPK mencokok Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif lantaran menerima suap senilai Rp 3,6 miliar.
Suap itu diberikan oleh Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono yang merupakan kontraktor di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Atas perbuatannya, Abdul Latif divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider 3 bulan kurungan.
2. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko
Pada Sabtu (3/2/2018), Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Nyono ditangkap dalam kasus suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemkab Jombang.
Kader Partai Golkar itu pun divonis 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta, subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/9/2018).
Hukuman jauh lebih ringan dibanding tuntutan dari Jaksa, yaitu delapan tahun bui dan denda Rp 300 juta, subsider tiga bulan.
3. Bupati Ngada, Marianus Sae
Masih pada Februari, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae ditangkap KPK, Minggu (11/2/2018).
OTT Bupati Ngada oleh KPK ini sehari menjelang penetapan Marianus sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Kabupaten Malang
Marinus ditangkap dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada.
Ia pun divonis divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider empat bulan, ditambah empat tahun pencabutan hak politik.
4. Bupati Subang, Imas Aryumningsih
Dua hari setelah penangkapan Bupati Ngada, KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih di rumah dinasnya di Subang, Selasa (13/2/2018).
Kader Partai Golkar itu terjerat kasus penyuapan terkait pengurusan izin lokasi di Kabupaten Subang.
Oleh PN Bandung, Imas Aryumningsih dijatuhi hukuman 6,5 tahun bui dan denda Rp 500 juta, subsider tiga bulan.
Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp 410 juta.
5. Bupati Lampung Tengah, Mustafa
KPK pun kembali OTT dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada Rabu (14/2/2018) atau sehari setelah penangkapan Bupati Subang, Imas Aryumningsih.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis kader NasDem itu dengan hukuman tiga tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, serta hak politik Mustafa dicabut selama 2 tahun.
Mustafa terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) sejumlah Rp 9,6 miliar bersama Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.
Penyuapan ini bertujuan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dan pernyataan rencana pinjaman daerah Lamteng ke PT Sarana muti Infrastruktur (MSI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
6. Bupati Bandung Barat, Abu Bakar
Pada Selasa (10/4/2018), KPK mengamankan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar bersama lima pejabat lainnya.
Kader PDIP itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1,29 miliar, yang ia gunakan untuk meloloskan istrinya, Elin Suharliah menjadi calon Bupati Bandung Barat 2018-2023.
Baca: KPK: Billy Sindoro Segera Disidang Terkait Kasus Suap Meikarta
Jaksa menuntut Abubakar dengan pidana penjara 8 tahun, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan, dan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 601 juta.
Jaksa KPK juga meminta agar hak politik Abubakar dicabut.
7. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud
KPK menggelar OTT di Bengkulu Selatan sejak Selasa (15/5/2018) malam.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang, satu di antaranya Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.
Ia diduga menerima uang suap senilai Rp 98 juta terkait proyek jalan.
Selain korupsi, Dirwan Mahmud ternyata pernah terjerat kasus pengeroyokan, narkoba, hingga suap di Mahkamah Konstitusi.
8. Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat
Pada Rabu (23/5/2018), Bupati Agus Feisal Hidayat ikut terjaring OTT KPK di wilayah Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Agus Feisal ditangkap saat baru setahun menjabat sebagai bupati.
Kader PDIP itu diduga menerika hadiah uang Rp 409 juta terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
9. Bupati Purbalingga, Tasdi
KPK melakukan penangkapan terhadap enam orang di Purbalingga, Jawa Tengah dan Jakarta pada Senin (4/6/2018) malam.
Satu di antara yang ikut dicokok adalah Bupati Purbalingga, Tasdi.
Kader PDIP itu terjerat kasus penerimaan hadiah commitment fee dari rekanan dalam proyek Islamic Center.
10. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo
Pada Rabu (6/6/2018), KPK melakukan OTT di dua tempat sekaligus, yaitu Blitar dan Tulungagung.
Di Tulungagung, KPK menangkap bupati terpilih, Syahri Mulyo dalam kasus penerimaan suap terkait fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.
Uniknya, Syahri Mulyo sempat mengikuti prosesi pelantikan dirinya menjadi bupati, tapi tiga menit kemudian, ia langsung dinonaktifkan.
11. Bupati Bener Meriah, Ahmadi
Selasa (3/7/2018) malam, Bupati Bener Meriah, Ahmadi diamankan KPK dalam kasus penyuapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar secara bertahap.
Pemberian uang itu agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.
Ahmadi ingin kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.
Kini, Ahmadi tengah menjalani hukuman bui tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan.
12. Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap ikut terjaring OTT KPK pada pada Selasa (17/7/2018).
Pangonal terciduk atas dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2018.
13. Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan diamankan KPK, Jumat (27/12/2018) dinihari.
Adik Zulkifli Hasan itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama enam orang lain yang terdiri dari pihak DPRD Lampung Selatan, swasta dan pejabat eksekutif.
Ia disebut menerima uang Rp 100 miliar, yang diduga berasal dari suap.
Uang sebanyak itu disebut diperoleh Zainudin Hasan selama 2 tahun lebih menjabat sebagai bupati sejak Februari 2016.
14. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, Senin (15/10/2018).
Lembaga anti-rasuah menduga, Neneng menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
15. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra
Selang sepekan dari OTT di Bekasi, KPK kembali menangkap kepala daerah dari Jawa Barat.
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap dalam OTT KPK, Rabu (24/10/2018).
Petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah yang merupakan barang bukti atas dugaan transaksi suap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
16. Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu
Pada Minggu (18/11/2018), KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.
Dalam kasus ini, Remigo disangka menerima suap Rp 150 juta dari rekanan atau pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
17. Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar
Kasus terbaru, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam OTT, Rabu (12/12/2018).
Pada OTT KPK itu, ditemukan bukti berupa uang Rp 1,5 miliar.
Uang itu diduga KPK dikumpulkan para kepala sekolah untuk disetorkan pada Bupati Cianjur.
Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)