Dinkes Batanghari Tetapkan Status KLB soal Pasien Keracunan setelah Pengajian, Bertambah 79 Orang
Pascakejadian puluhan orang keracunan usai menyantap hidangan pengajian, Dinas Kesehatan langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Pascakejadian puluhan orang keracunan usai menyantap hidangan pengajian, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun tribunjambi.com dari dinas kesehatan, terjadi penambahan pasien korban keracunan dari sebelumnya 40 menjadi 70 orang.
"Informasi terkini jumlah korban kasus keracunan. Jumlah mencapai 79 orang, dimana yang rawat di RSUD 52 orang dan di puskesmas Muara Tembesi sebanyak 11 orang," kata dr Elvie Yenni, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Sabtu (15/12).
Dia mengatakan yang menyebabkan korban keracunan bertambah dari jumlah sebelumnnya, karena yang memakan makanan tersebut bukan hanya peserta yasinan saja, namun juga anggota keluarga lain.
Peserta pengajian membawa makanan tersebut pulang, kemudian disantap keluarganya juga.
"Makanya korban jadi banyak, tidak hanya ibu-ibu pengajian saja," kata Elvie
Setelah kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari langsung menetapkan kasus KLB.
Dinas kesehatan langsung melakukan prosedur KLB, baik dalam penanganan pasien, investigasi kasus, penyelidikan epidemiologi, pemeriksaan sampel dan sebagainya.
Untuk biaya pengobatan dan perawatan seluruh pasien keracunan, ditanggung secara keseluruhan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.