3 Tersangka Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru juga Rusak Atribut Partai Lain
3 tersangka perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru ternyata juga merusak atribut partai lainnya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perusakan atribut partai di Pekanbaru, Senin (17/12/2018) pagi.
Sejauh ini, penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perusakan atribut partai.
Ketiga tersangka perusakan atribut partai diamankan polisi dari 2 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolda Riau membeberkan inisial ketiga tersangka adalah HS, KS dan MW.
Tersangka inisial HS ditangkap untuk aksi perusakan di Jalan Jenderal Sudirman.
Tersangka inisial KS dan MW untuk perusakan di Tenayan Raya.
Menurut informasi yang Tribunpekanbaru.com terima, perusakan ini terkait dua partai berbeda.
"Terkait dengan perusakan bendera partai tertentu, baliho partai tertentu. Saya anggap ini sudah selesai," tegas Kapolda Riau dalam kegiatan ekspos di lobby Mapolda Riau, Senin (17/12/2018) pagi.
"Kenapa saya katakan sudah selesai, karena Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja menerima laporan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan."
"Dari 2 TKP, kita sudah menetapkan 3 orang tersangka," lanjut Kapolda Riau lagi.
"Sudah kami lakukan proses penyidikan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka."
"Sudah saya perintahkan kepada penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum."
"Cepat kita bekerja, dengan harapan kasus seperti ini tidak berulang lagi khususnya di Pekanbaru dan Kabupaten/Kota lainnya di Riau," ucap Widodo.