BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Bendera Partai Demokrat di Pekanbaru Riau
BREAKING NEWS: Polisi telah menetapkan tiga tersangka perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Penyidik dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam kegiatan ekspos di lobby Mapolda Riau, Senin (17/12/2018) pagi.
"Terkait dengan perusakan bendera partai tertentu, baliho partai tertentu. Saya anggap ini sudah selesai," tegas Kapolda Riau.
"Kenapa saya katakan sudah selesai, karena Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja menerima laporan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan."
"Dari 2 TKP, kita sudah menetapkan 3 orang tersangka," lanjut Kapolda Riau lagi.
Baca: Siang Ini Polda Riau Janji Rilis Pengusutan Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru
Baca: 6 Fakta Perusakan Bendera dan Atribut Partai Demokrat di Riau, Bawaslu Kaji Keterlibatan Pihak Lain
Baca: Andi Arief Beberkan Pengakuan Pelaku Perusakan Atribut Demokrat, PDIP Beri Tanggapan
Di antaranya, inisial HS untuk aksi perusakan di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian inisial KS dan MW untuk perusakan di Tenayan Raya.
"Sudah kami lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
"Sudah saya perintahkan kepada penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum."
"Cepat kita bekerja, dengan harapan kasus seperti ini tidak berulang lagi khususnya di Pekanbaru dan Kabupaten/Kota lainnya di Riau," ucap Widodo.
Dia membeberkan, terhadap ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Karena ancaman 5 tahun, maka bisa ditahan," paparnya.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, baik itu terhadap postingan di sosial media maupun pemberitaan.
"Waspada, cermat dan pandai masyarakat melihat. Apakah pemberitaan ini itu bisa dipertanggungjawabkan atau bohong belaka," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.