Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Orang Tak Paham Arti Habib, Begini Penjelasan Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan, banyak orang tak paham arti Habib. Begini penjelasannya soal Habib.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Banyak Orang Tak Paham Arti Habib, Begini Penjelasan Mahfud MD
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan, banyak orang tak paham arti Habib. Begini penjelasannya soal Habib. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan, banyak orang tak paham arti Habib.

Hal ini dituliskannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).

Dalam utasnya, pria asal Sampang, Madura menulis, habib adalah sebutan hormat dan sayang kepada seseorang.

Sebut saja rektor, menteri, hingga Dirut PJKA.

Menurut Mahfud MD, tidak semua sosok yang dipanggil habib adalah keturunan nabi.

"Keturunan Nabi sebutannya ada 2: 1) Syarif/Syarifah (jalur Hasan); 2) Sayyid/Sayyidah (jalur Husein)," tulis Mahfud MD.

Masih dalam cuitannya, Mahfud MD juga mengkritik orang-orang yang sok tahu tentang arti Habib lantas menyalahkan orang yang tahu.

Berita Rekomendasi

Habib, tegasnya, berarti yang terhormat atau tuan, seperti Tuan Hamid.

Ia pun mencontohkan, Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin Muhammad juga dipanggil Habib oleh orang-orang Pasuruan.

"Sekali lagi, yg dipanggil Habib itu blm tentu keturunan Nabi," tegas Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD tersebut menuai respon dari banyak netter.

Termasuk ada yang memastikan bila sebutan Habib belum tentu keturunan Nabi, tapi ada juga yang merupakan nabi.

Cuitan netter ini pun dibalas Mahfud MD yang mengatakan, jika situasi banyak terjadi.

Sebab, habib adalah sebutan sayang dan hormat kepada orang lain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas