Kronologi Kasus Penganiayaan yang Menyeret Nama Habib Bahar bin Smith hingga Akhirnya Ditahan
Berikut Tribunnews.com rangkumkan kronologi kasus penganiayaan yang menyeret Bahar bin Smith hingga akhirnya resmi ditahan.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith kembali tersandung masalah hukum.
Setelah menyandang status tersangka atas ceramahnya yang dianggap menghina Jokowi, ia kini ditahan atas kasus penganiayaan dua remaja.
Sebelumnya, Bahar Bin Smith lebih dulu memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Selasa (18/12/2018) kemarin.
Dilansir Tribunnews.com dari Tribun Jabar, pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan berlangsung lebih dari enam jam.
Berikut Tribunnews.com rangkumkan kronologi kasus penganiayaan yang menyeret Bahar bin Smith hingga akhirnya resmi ditahan.
Baca: Fadli Zon Sebut Penahanan Habib Bahar bin Smith Jadi Ancaman Demokrasi
1. Dilaporkan atas dugaan penganiayaan
Pada 5 Desember 2018 lalu, Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berusia 17 dan 18 tahun dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr.
Penganiayaan diduga dilakukan terhadap korban MHU dan JA di sebuah pesantren di Kampung Kemang Bogor pada Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Buntutnya, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
2. Diperiksa Polda Jabar
Tak lama setelah dilaporkan, Bahar bin Smith kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Selasa (18/12/2018) kemarin.
Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.
"Alhamdulillah siap," kata Habib Bahar bin Smith saat ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.
3. Polisi naikkan kasus Bahar bin Smith ke penyidikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.