Buka Suara Atas Kasus Habib Bahar, Fadli Zon Disentil di Twitter
Fadli Zon mengeluarkan pendapatnya di Twitternya terkait Habib Bahar yang ditetapkan sebagai tersangka sejumlah tokoh menyentilnya di Twitter.
Penulis: Vebri
Editor: Tiara Shelavie
Yunarto mengibaratakan kasus Habib Smith itu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Apabila Prabowo menang menjadi presiden, Yunarto menanyakan apakah orang yang melakukan penganiayaan tak boleh diproses hukum.
"Jadi kalo Prabowo menang yang gebukin anak gak boleh diproses hukum ya? Wokeh," tulis Yunarto Wijaya.
Sebelumnya Habib Bahar sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat pada Selasa malam (18/12/2018) karena telah menganiaya anak remaja di bawah umur di Pesantren Alawiyin di Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/2018).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan selain Habib Bahar bin Smith, pihaknya juga telah menetapkan lima orang lainnya yakni AG, BA, HA, HDI, dan SG sebagai tersangka.
"Kedua orang tersebut (korban) telah dilakukan tindakan penjemputan secara paksa di rumah yang bersangkutan. Kemudian dibawa ke suatu tempat. Kemudian sampai disana dilakukan penganiayaan," katanya.
Lanjutnya, selain penganiayaan, kedua korban disuruh berkelahi lalu kembali dianiaya sampai tengah malam.
Mengetahui hal tersebut, kedua orangtua korban tak terima hingga akhirnya melapor ke Polres Bogor.
(Tribunnews.com/Vebri)