2 Pemain PS Tira yang Terlibat Pemukulan dengan Suporter PSIM Jogjakarta dapat Sanksi dari PSSI
2 pemain PS Tira, Roni Sugeng Ariyanto dan Teguh Amirudin yang terlibat pemukulan dalam pertandingan babak 64 besar Piala Indonesia lawan PSIM Jogja.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
2 Pemain PS Tira yang Terlibat Pemukulan dengan Suporter PSIM Jogjakarta dapat Sanksi dari PSSI
TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang 19 Desember 2018 pada Minggu (22/12/2018) pagi.
Dua pemain PS Tira, Roni Sugeng Ariyanto dan Teguh Amirudin yang terlibat pemukulan dalam pertandingan babak 64 besar Piala Indonesia lawan PSIM Jogja tak luput dari pandangan PSSI.
Terlibat pemukulan dengan suporter PSIM Jogja, Roni Sugeng Ariyanto dan Teguh Amirudin dapat sanksai dari PSSI berupa larangan bermain selama 6 bulan.
Tak hanya itu, pertandingan PS Tira vs PSIM Jogja yang berujung ricuh juga mendapatkan sanksi untuk kedua tim dari PSSI.
Pertandingan PS Tira Vs PSIM Jogja babak 64 besar Piala Indonesia yang berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul.
Saat itu, suporter pendukung PSIM turun ke lapangan jelang berakhirnya pertandingan.
Insiden tersebut mengakibatkan pertandingan dihentikan dan diakhiri untuk kemenangan PS Tira yang telah unggul 2-0.
Para suporter ini turun ke lapangan menyerang wasit dan pemain PS Tira.
Beberapa pemain PS Tira, salah satunya Roni Sugeng Ariyanto dan official nya terlihat terlibat dalam bentrokan yang terjadi dengan suporter PSIM Jogja.
Roni terlibat pemukulan terhadap suporter PSIM Jogja.
Dari hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI PS Tira dapat sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dengan jenis pelanggaran yang gagal memberikan rasa aman dan nyaman saat pertandingan bergulir.
Selain itu, suporter PSIM Jogja juga mendapatkan sanksi dari PSSI berupa larangan menghadiri pertandingan PSIM Jogja sebanyak lima pertandingan.
Hasil Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.