Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenhub 2018, Cek Namamu dan Unduh Syarat Pemberkasan di Sini

Kemenhub merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2018. Cek namamu dan unduh persyaratan untuk pemberkasan via link di bawah ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenhub 2018, Cek Namamu dan Unduh Syarat Pemberkasan di Sini
cpns.dephub.go.id
Kemenhub merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2018. Cek namamu dan unduh persyaratan untuk pemberkasan via link di bawah ini. 

Kemenhub merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2018. Cek namamu dan unduh persyaratan untuk pemberkasan via link di bawah ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis pengumuman hasil seleksi CPNS 2018, Selasa (25/12/2018).

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para peserta seleksi CPNS Kemenhub 2018 yang telah menunggu hasil akhir setelah dilakukan integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil akhir CPNS Kemenhub 2018 diumumkan lewat laman resmi Kemenhub.

Melansir dari surat pengumuman, diketahui ada tiga kode yang menyatakan apakah seorang peserta CPNS Kemenhub 2018 dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS.

Tiga kode tersebut yaitu:

1. Kode 'P1/L' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

Berita Rekomendasi

2. Kode 'P2/L' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Ketentuan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

3. Kode 'P1/L-1' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018; setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS; dan setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/Pendidikan yang sama sesuai ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018

Baca: Pernikahannya dengan Opick Belum Genap Seminggu, Bebi Silvana Curhat: Tak Akan Membela Diri

Dengan demikian, bila seseorang dinyatakan lulus dari seleksi akhir, maka ia berhak melaju ke tahapan selanjutnya, yaitu pemberkasan.

Setidaknya, ada sejumlah persyaratan yang harus dibawa peserta CPNS Kemenhub 2018 dalam proses pemberkasan.

Melansir dari laman resmi pengumuman hasil akhir CPNS Kemenhub 2018, pemberkasan dilakukan di tujuh lokasi dengan waktu yang telah ditentukan.

Yaitu Tangerang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Surabaya, Makassar, dan Jayapura.

Sementara waktu pemberkasan berbeda pada masing-masing lokasi, yaitu pada Jumat (28/12/2018) dan Sabtu (29/12/2018).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas