Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengumuman Akhir CPNS Kementerian Perhubungan 2018, Download Hasil dan Syarat Pemberkasan di Sini

Download hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2018 di akhir berita.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pengumuman Akhir CPNS Kementerian Perhubungan 2018, Download Hasil dan Syarat Pemberkasan di Sini
Tribunnews.com
Download hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2018 di akhir berita. 

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan hasil akhir CPNS 2018, hasil dan syarat pemberkasan dapat didownload di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan hasil akhir CPNS 2018, hasil dan syarat pemberkasan dapat didownload di sini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah umumkan daftar peserta yang lolos tahap akhir CPNS tahun 2018.

Kemenhub merilis hasil tes SKB melalui situs resmi cpns.dephub.go.id pada Selasa (25/12/2018).

Pengumuman tersebut awalnya dibagikan pada akun resmi Twitter @kemenhub151.

"Kabar baik bagi #KawulaModa yg sedang menantikan pengumuman kelulusan akhir CPNS di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hasilnya sudah dapat dilihat dalam tautan berikut https://cpns.dephub.go.id

 #MinHub mengucapkan selamat bagi yang sudah lulus, semoga hasilnya yang terbaik," cuit akun @kemenhub151.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada rilis tersebut tercantum nama-nama peserta yang berhak mengikuti tes SKB beserta hasil yang diraih.

Lebih lanjut pada setiap nama peserta yang sudah mengikuti SKB akan ditunjukkan keterangan kelulusan.

Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemen-PUPR 2018, Unduh PDF dan Cek Namamu di Sini

P1/L yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS

P2/L yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS

P1/L-1 yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/Pendidikan yang sama sesuai ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018

P1/TL yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS

P2/TL yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS

P1/TH yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS karena tidak hadir.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas