Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Penempatan & Pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018 Dirilis, Cek Namamu dan Unduh PDF di Sini

Pengumuman penempatan dan pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018 telah dirilis! Cek namamu dan unduh PDF di sini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Pengumuman Penempatan & Pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018 Dirilis, Cek Namamu dan Unduh PDF di Sini
kemenkumham.go.id
Pengumuman penempatan dan pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018 telah dirilis! Cek namamu dan unduh PDF di sini. 

Pengumuman penempatan dan pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018 telah dirilis! Cek namamu dan unduh PDF di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merilis Pengumuman Penempatan dan Pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018, Kamis (27/12/2018).

Kemenhumkam merilis daftar nama peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos dari semua proses seleksi CPNS Kemenkumham 2018.

Dengan demikian, mereka telah menjadi CPNS Kemenkumham 2018.

Lewat akun Twitter-nya, @cpnskumham, pengumuman penempatan dan pemanggilan CPNS Kemenkumham 2018 dapat diunduh melalui laman resmi CPNS Kemenkumham 2018.

Para CPNS Kemenkumham 2018 ini pun diminta memperhatikan pengumuman dengan saksama.

Baca: Hasil Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018 Kemenkumham Telah Dirilis, Ini Situs yang Bisa Diakses

Dari pantauan Tribunnews.com lewat Surat Pemanggilan CPNS, sebanyak 1.985 orang telah melakukan pemberkasan dan telah mendapatkan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, para CPNS Kemenkumham 2018 ini wajib lapor di tempat dan waktu yang telah dilakukan.

Untuk penempatan Unit Eselon I Pusat, mereka wajib lapor pada Senin, 28 Januari 2019 mendatang pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Adapun lokasinya bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Biro Kepegawaian, Jalan HR Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara bagi CPNS yang ditempatkan di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, wajib lapor di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, sesuai lokasi penempatan.

Saat wajib lapor, CPNS harus mengenakan pakaian rapi dan sopan.

Yaitu kemeja putih tanpa corak, celana bahan panjang hitam/rok hitam (wanita), serta sepatu pantofel.

Sementara bagi peserta yang berhijab, menggunakan hijab berwarna hitam polos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas