Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, 20 Orang Ditangkap hingga Temuan Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Penulis: Daryono
zoom-in Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, 20 Orang Ditangkap hingga Temuan Uang Ratusan Juta
Net
Fakta OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian PUPR 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (23/12/2018). 

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkait OTT di Kementerian PUPR:

1. 20 Orang Diamankan

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan informasi adanya OTT di Kementerian PUPR.

Laode M Syarief menerangkan, giat OTT dilakukan sejak Jumat (28/12/2018) sore hingga malam di Jakarta.

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Pejabat Kementerian PUPR Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Laode menambahkan, dari OTT tersebut, lembaga antikorupsi mengamankan 20 orang.

Berita Rekomendasi

Terdiri dari unsur pejabat PUPR dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," katanya.

2. Ditemukan Uang Rp 500 juta dan 25.000 Dollar Singapura

Laode mengatakan tim mengamakan barang bukti awal berupa uang sebesar Rp 500 juta dan SGD25.000

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," imbuh Laode.

3. OTT Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum

Menurut Laode, OTT ini terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.

Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi senyap terhadap penyelenggara negara.

Tim penindakan KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seorang sumber internal di KPK yang enggan disebut identitasnya membenarkan OTT terhadap pejabat di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.

"Iya (benar OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR)," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Namun, belum diketahui OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR itu terkait kasus apa.

Baca: Kementerian PUPR: Proyek Tol Serang-Panimbang Dipastikan Aman dari Terjangan Tsunami

Belum diketahui juga berapa orang yang ikut terjaring dan uang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan para pihak yang terjaring dalam OTT pejabat Kementerian PUPR itu dikabarkan telah berada di Kantor KPK.

Namun, KPK belum memberikan informasi resmi terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo belum membalas pesan pendek wartawan Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas