Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenpan-RB Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Cek Nama dan Dokumen yang Dibawa Saat Pemberkasan

Kemenpan-RB merilis hasil akhir seleksi CPNS 2018, Kamis (27/12/2018). Cek nama dan dokumen yang dibawa saat pemberkasan lewat link ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Kemenpan-RB Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Cek Nama dan Dokumen yang Dibawa Saat Pemberkasan
INSTAGRAM/@kemenpanrb
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merilis hasil akhir seleksi CPNS 2018, Kamis (27/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merilis hasil akhir seleksi CPNS 2018, Kamis (27/12/2018).

Dengan demikian, nama peserta CPNS yang ada dalam daftar tersebut diminta hadir dalam tahap pemberkasan.

Hasil akhir seleksi CPNS Kemenpan-RB 2018 dapat Anda lihat di laman resmi Kemenpan-RB.

Begitu juga dengan dokumen yang harus dibawa saat pemberkasan CPNS Kemenpan-RB 2018.

(Link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenpan-RB 2018 ada di akhir berita)

Baca: Pengumuman Akhir Telah Dirilis, Kemenkumham Pastikan Soal Biaya Akomodasi dan Penginapan CPNS 2018

Dari pantauan Tribunnews.com, peserta seleksi CPNS Kemenpan-RB 2018 yang dinyatakan lolos ditandai dengan kode L alias lulus.

Rinciannya:

Rekomendasi Untuk Anda

- P1/L adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan setelah dilalukan integrasi hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

- P2/L adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan setelah dilalukan integrasi hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

- P1/L-1 adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan setelah dilalukan integrasi hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS, setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kemenpan-RB 2018 wajib melakukan registrasi dan pemberkasan pengangkatan CPNS.

Mereka harus hadir langsung di Ruang Rapat Sriwijaya I lantai 2 Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019) pukul 09.00 WIB mendatang.

Selain itu, peserta juga harus membawa dokumen yang telah disyaratkan untuk dibawa.

Baca: 763 CPNS Pemkot Palembang Dinyatakan Lulus, Sebanyak 26 Formasi tak Terpenuhi

Setidaknya ada 16 dokumen dan satu materai Rp 6 ribu yang harus dibawa peserta yang lulus seleksi akhir CPNS Kemenpan-RB 2018 saat proses pemberkasan.

Di antaranya:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas