Update CPNS Kemenag 2018 - Pengumuman Hasil SKB Masih Dibahas Bersama Panselnas
Hingga hari ini, Senin (31/12/2018), Kementerian Agama (Kemenag) belum mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Hingga hari ini, Senin (31/12/2018), Kementerian Agama (Kemenag) belum mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Lantas kapan hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2018 diumumkan?
Kemenag memberikan informasi terbaru perkembangan proses pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau hasil akhir seleksi CPNS 2018.
Menurut Kemenag, saat ini hasil seleksi SKB masih dalam proses pembahasan bersama Panselnas.
Kemenag meminta pelamar untuk bersabar.
Baca: UPDATE 31 Instansi Pusat Telah Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Cek Namamu di Sini!
Hal itu disampaikan Kemenag melalui akun instagram resminya, Senin (31/12/2018).
"Assalamualaikum #SahabatReligi. Proses SSCN #CPNSKemenag2018 hampir sampai di penghujung. Pengumuman hasil SKB sedang digodok bersama Panselnas.
Seperti biasanya jika saatnya selesai, pengumuman akan disampaikan melalui media saluran resmi. Bersabar ya.. Sambil menunggu pergantian tahun, mari panjatkan doa kebajikan untuk keberkahan di tahun mendatang. Terutama untuk bangsa kita, bangsa Indonesia.
Dari hasil digital polling yang mimin gelar beberapa hari lalu, nyatakan 82% telah manfaatkan informasi postingan mimin. Alhamdulillah. Meski sering informasi tersebut tidak menjawab seluruh harapan #SahabatReligi.
Mimin akan terus pantau perkembangan hasil SKB, termasuk laporan dari sejumlah peserta. Semua akan menjadi bagian dari evaluasi SSCN.," tulisnya.
Sebelumnya, lembaga pimpinan Lukman Hakim Saifuddin sudah menyelesaikan seluruh rangkaian tes SKB, meliputi psikotes, wawancara, hingga praktik kerja, pada Jumat (21/12/2018).
Selanjutnya, tim Panselnas CPNS Kemenag terus melakukan proses verifikasi dan validasi hasil SKB.
"Proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini," kata Sekjen Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan di Jakarta.
Hasil verifikasi dan validasi nilai SKB tersebut akan diserahkan pada Panselnas, dalam hal ini BKN, untuk dilakukan integrasi nilai SKD-SKB.