Fakta dan Respons soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Kronologi hingga KPU Lapor Polisi
Kabar hoaks yang beredar itu menyebut terdapat tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah tercoblos di Tanjung Priok.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi korban kabar bohong atau hoaks terkait persiapan pemilihan umum (pemilu) 2019.
Kabar hoaks yang beredar itu menyebut terdapat tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah tercoblos di Bea Cukai Tanjung Priok.
Setelah melakukan pengecekan, KPU memastikan kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos itu adalah hoaks.
"Hari ini (Rabu (2/1/2019,-Red) kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dikutip dari Kompas.com.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkait kabar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos itu:
1. Kronologi beredarnya kabar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Kabar mengenai surat suara yang telah tercoblos sebanyak tujuh kontainer mulai beredar sejak Selasa (2/1/2019).
Baca: Tanggapi Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Ketua KPU: Luar Biasa dan Berlebihan
Menurut informasi yang beredar, tujuh kontainer tersebut datang dari China.
Informasi yang beredar juga menyebut bahwa masing-masing kontainer berisi 10 juta lembar surat suara dan satu kontainer telah dibuka.
Selain itu, surat suara sudah dicoblos pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Kabar lain menyebut bahwa kontainer tersebut ditemukan oleh TNI AL kemudian KPU menyitanya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Kabar mengenai surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer ramai diperbincangkan di media sosial.
2. KPU Lapor Polisi