Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulan Fakta Ahok Bebas 21 Hari Lagi, Tampil Acara TV hingga Merapat PDIP

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas 24 Januari 2019, setelah itu Ahok akan merapat PDIP dan tampil acara TV.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Kumpulan Fakta Ahok Bebas 21 Hari Lagi, Tampil Acara TV hingga Merapat PDIP
Instagram/basukibtp
Basuki Thjaja Purnama atau Ahok 

Rangkuman dari TribunnewsBogor.com dan Tribun Jogja, Ahok bebas lebih cepat dari 2 tahun masa tahanannya karena telah menerima tiga remisi sebelumnya.

Remisi pertama diterima Ahok saat Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.

Remisi kedua, Ahok menerimanya saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, sebanyak dua bulan.

Remisi ketiga saat Hari Raya Natal 2018, sebanyak 1 bulan.

Jadi, Ahok total akan mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.

Jika tak ada halangan lagi, maka Ahok bebas pada 24 Januari 2019.

Sebelumnya Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dipidana penjara selama dua tahun, karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama.

Berita Rekomendasi

Menurut Majelis hakim, Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas