Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polwan Brigpol DS Dipecat karena Kirim Foto Porno, Kronologi hingga Identitas Selingkuhan

Seorang Polwan di Polrestabes Makassar, Brigpol DS dipecat dari keanggotaan Polri karena kasus asusila.

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Oknum Polwan Brigpol DS Dipecat karena Kirim Foto Porno, Kronologi hingga Identitas Selingkuhan
Tribunnews
Polwan Polrestabes Makassar dipecat 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Polwan di Polrestabes Makassar, Brigpol DS dipecat dari keanggotaan Polri karena kasus asusila.

Acara pemecatan Brigpol DS dilakukan pada Rabu (2/1/2019) di Polrestabes Makassar.

Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai.

Selain DS, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena disersi selama enam tahun.

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. ((Dok Polrestabes Makassar))

Brigpol DS diketahui membuat foto selfie setengah telanjang hingga terlibat perselingkuhan.

Baca: Fakta Baru Oknum Polwan yang Kirim Foto Syur ke Napi, Bersuami tapi Sering Check In dengan Pria Lain

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta kasus asusila dan pemecatan Brigpol DS:

1. Dipecat karena kirim foto porno hingga selingkuh

Berita Rekomendasi

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan terkait kasus chat porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan chat porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus ini pun menambah catatan buruk DS sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

2. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

3. Absen dari Upacara Pemecatan

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Baca: Selain Selingkuh, Oknum Polwan di Polrestabes Makassar Bikin Video Seks dengan Napi

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.

AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.

4. Brigpol DS Akui Video Porno yang Dikirim ke Pacar Miliknya

Oknum polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar menggakui video porno berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, Sumatera Utara (Sumut), adalah miliknya.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019), mengatakan, video porno yang disita penyidik Propam diakui oknum polwan tersebut adalah miliknya.

Video berdurasi 11 menit itu disita dari telepon genggam milik Brigpol DS.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang. Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.

5. Identitas Perwira yang Berselingkuh dengan DS

Polrestabes Makassar memecat oknum Polwan bernama Brigpol Dewi karena tindakan asusila.

Ternyata, diungkap Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait, selain foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Baca: Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara

Hanya saja Kombes Hotman Sirait tak mau mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi.

Namun menurut Kombes Hotman Sirait cerita perselingkuhan 2 oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal polisi Sulsel.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas