Kabar Terbaru Hoax Surat Suara Dicoblos: 2 Tersangka Ditetapkan hingga Ruhut Sindir Andi Arief
Kabar terbaru soal hoax 7 kointainer surat suara yang dicoblos, polisi resmi menetapkan dua tersangka hingga sindiran Ruhut pada Andi Arief.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru soal hoax 7 kointainer surat suara yang dicoblos, polisi resmi menetapkan dua tersangka hingga sindiran Ruhut pada Andi Arief.
Polisi terus melakukan penyidikan soal kasus hoax 7 kointainer surat suara yang dicoblos.
Puncaknya, polisi akhirnya resmi menetapkan dua orang yang sebelumnya telah diamankan menjadi tersangka.
Selain itu, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menyindir politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Sebagaimana diketahui, viralnya kabar 7 kointainer surat suara yang dicoblos sempat diunggah Andi Arief melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok."
"Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief yang tak lama kemudian dihapus.
Setelah informasi itu beredar, pada Rabu malam, KPU dan Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari pengecekan ini, KPU memastikan, informasi soal surat suara yang sudah dicoblos adalah hoaks.
Berikut beberapa kabar terbaru soal hoax 7 kointainer surat suara yang dicoblos dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Polisi tetapkan 2 tersangka
Kepolisian akhirnya dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Kedua tersangka berinisial HY dan LS diduga berperan sebagai yang memviralkan informasi itu.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.