Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Bantah Terlibat Prostitusi hingga Identitas Pria Terduga Pemesan VA
Polisi akhirnya memperbolehkan artis Vanessa Angel untuk pulang setelah sebelumnya ditangkap pada Sabtu (5/1/2018).
Penulis:
Daryono
VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.
"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.
2. Alasan Polisi Bebaskan Vanessa
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, masih mengutip dari Kompas.com.
3. Identitas Pria Pemesan Vanessa
Polisi menyebut Vanessa dipesan dengan tarif Rp 80 juta.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.
4. Barang Bukti yang Disita