Pria Pengguna Jasa Prostitusi Vanessa Angel Berstatus Saksi, Bukan Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, polisi melepas pria pengguna jasa prostitusi Vanessa Angel, sebab statusnya hanya sebatas saksi.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, polisi melepas pria pengguna jasa prostitusi Vanessa Angel, sebab statusnya hanya sebatas saksi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengungkap identitas pria pengguna jasa Vanessa Angel.
Mengutip Surya.co.id, pria tersebut adalah seorang pemilik usaha pertambangan di Lumajang, Jawa Timur bernama Rian.
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).
Sebelum data tersebut diperoleh TribunJatim.com, Harissandi menyebut Rian adalah seorang pengusaha dari luar Pulau Jawa.
Baca: Alasan Vanessa Angel & Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka, Tapi Pria Hidung Bilang Tidak
Pihak penyidik mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Rian selama beberapa jam.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak penyidik melepaskan Rian sebab statusnya hanya sebatas saksi.
Tidak ada undang-undang (UU) yang bisa menjerat Rian untuk ditangkap dalam kasus prostitusi ini.
"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim mengutip Suryamalang.com.
Baca: Sosok Pengusaha Tambang yang Diduga Pesan Jasa Vanessa Angel di Surabaya
Rian tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka, kecuali jika ia memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima bayaran dari jasa penghubung.
Justru, Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqqila (AS) berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari prostitusi artis ini.