Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Status S hingga Permintaan Terakhir Korban

Berikut ini 5 fakta terbaru pembunuhan siswi SMK Bogor. Status S hingga keluarga yang teruti permintaan terakhir korban. Simak selengkapnya disini.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Status S hingga Permintaan Terakhir Korban
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Jenazah siswi SMK Baranangsiang, Andriana Noven Yubelia, yang ditusuk hingga tewas saat berjalan di gang Jalan Riau, Baranangsiang, Bogor, disemayamkan di Gereja St Petrus Jalan Siliwangi, Cianjur, Rabu (9/1/2019). Berikut ini 5 fakta terbaru pembunuhan siswi SMK Bogor. Status S hingga keluarga yang teruti permintaan terakhir korban. Simak selengkapnya disini. 

"Sebenarnya, ini serba buta. Data yang kita dapat ini, kita enggak tahu dia (pelaku) itu siapa."

"Rekaman CCTV juga tidak terlihat jelas," ucap Hendri di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (9/1/2019).

Hendri mengatakan kecurigaan polisi terhadap pelaku semakin menguat setelah pelaku berinisial S mengunggah sesuatu di media sosial.

Pelaku berinisial S membuat statement soal penangkapan terhadap dirinya.

Kata Hendri, pelaku sempat menulis di media sosialnya dan akan menuntut orang-orang yang telah memfitnahnya.

"Pelaku kan belum ketangkap. Nah, dia itu sempat memposting tulisan di medsosnya untuk mengonter tuduhan bahwa ia telah ditangkap."

"Justru, di situ jadi titik terang kita untuk masuk," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Polisi masih menduga motif penusukan itu dilatarbelakangi karena dendam dan sakit hati.

"Diduga antara korban dan pelaku pernah dekat, mungkin. Kalau teman dekat masa bunuh-bunuhan sih," ucap Hendri.

Baca: Chat Terakhir Siswi SMK yang Dibunuh di Bogor Akhirnya Terungkap

3. Mantan Pacar Noven Berinisial S Diamankan Polisi Sebagai Saksi

Pol Hendri Fiuser mengatakan S diamankan sebagai saksi kasus pembunuhan Noven.

"Belum ada (penangkapan pelaku atau penetapan pelaku), betul sudah diamankan (S), sedang dilakukan pendalaman, makanya saya belum bisa katakan itu."

"Saya belum bisa katakan itu bukan pelaku, tapi saya bisa katakan itu kemungkinan bukan pelakunya."

"Dari beberapa alibi yang dilakukan, bukti-bukti yang kita dapat dan saksi yang dihadirkan sama dia ini kemungkinan besar bukan pelakunya," ujar Pol Hendri Fiuser, Kamis (10/1/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas