Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Muncikari Ketiga
Berikut ini fakta terbaru, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
Berikut fakta terbaru kasus prostitusi artis, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga di Jakarta. Simak selengkapnya disini!
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Vanessa mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB.
Selama kurang lebih sembilan jam lamanya Vanessa menjalani pemeriksaan, pukul 19.00 WIB ia keluar dari ruangan.
Baca: Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta
Berikut ini rangkuman fakta terbaru kasus prostitusi artis yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (15/1/2019).
1. Transaksi dari Jakarta hingga Singapura
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Resor Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Vanessa seputar bukti digital forensik.
Dari bukti tersebut diduga Vanessa bertransaksi di sejumlah lokasi seperti di Singapura dan Jakarta.
Berdasar hasil pemeriksaan 15 bukti transaksi keuangan dirinya dengan mucikari ES, ada sembilan transaksi yang didalami polisi yang diduga kuat terkait praktik prostitusi.
Baca: Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta
2. Vanessa Dapat Rp 35 Juta
Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak dua transaksi di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu transaksi di Surabaya.
Memang betul jika nilai transaksi di Surabaya, Vanessa mendapatkan Rp 80 juta.
Namun jumlah uang itu dibagi dengan beberapa mucikari sehingga ia hanya mendapatkan Rp 35 juta.
Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan bahwa artis VA hanya menerima Rp 35 juta dari praktik prostitusi tersebut.