Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018 Resmi Diumumkan, Ini Link Pengumuman dan Jadwal Pemberkasan

Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Selasa (15/1/2019) malam.

Penulis: Daryono
zoom-in Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018 Resmi Diumumkan, Ini Link Pengumuman dan Jadwal Pemberkasan
KOMPAS.COM
Logo Kementerian Agama atau Kemenag RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Selasa (15/1/2019) malam. 

Hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2018 itu diumumkan di laman resmi Kemenag, kemenag.go.id.

Total ada 14.653 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.

“Malam ini silahkan diakses di website Kementerian Agama, pengumuman hasil seleksi CPNS sudah dipublish,” kata Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (15/01/2019) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kamu dapat melihat pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag di tautan ini: Hasil Akhir CPNS Kemenag 

Kamu juga bisa mengakses pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag melalui channel Telegram. 

Kode Kelulusan

BERITA TERKAIT

Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi menjelaskan, ada empat jenis kode yang tercantum dalam pengumuman hasil seleksi CPNS Kementerian Agama tahun 2018.

Pertama, kode 'P1/L' atau 'P2/L' adalah peserta lulus seleksi akhir berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No 37 dan 61 tahun 2018;

Kedua, kode 'P1/L-1' atau 'P2/L-1' adalah peserta yang lulus seleksi akhir berdasarkan Permenpan RB No 37 dan 61 tahun 2018 setelah perpindahan antar jenis formasi dalam jabatan dan satuan kerja/lokasi formasi yang sama. 

Baca: Resmi Diumumkan Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Donwload PDF Pengumumannya di Sini

Misalnya, ada lima formasi guru matematika di Sumatera Utara, terdiri dari dua formasi khusus dan tiga formasi umum.

Pendaftar formasi ada 10 orang untuk dipilih tiga terbaik mengisi formasi umum.

Dua dari tujuh peserta lainnya dipilih untuk mengisi formasi khusus, bisa karena alasan cumlaude, disabilitas, putra daerah, atau lainnya yang sesuai dengan ketentuan.

Ketiga, kode 'P1/TL' atau 'P2/TL' adalah peserta tidak lulus seleksi akhir karena tidak masuk peringkat dalam formasi sesuai dengan ketentuan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas