Awal Tahun 2019, Polisi Tangkap 2 Artis karena Narkoba
Pada awal tahun 2019, polisi sudah menciduk dua artis yang tersangkut kasus narkoba. Siapa saja?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan penangkapan artis yang terjerat narkoba.
Setidaknya, pada awal tahun 2019, polisi sudah menciduk dua artis yang tersangkut kasus narkoba.
Kedua nama artis ini seakan menambah daftar panjang sejumlah artis yang tersangkut kasus barang haram tersebut.
Siapa saja mereka?
Simak ulasannya dirangkum Tribunnews.com di bawah ini.
1. Caca Duo Molek
Personel Duo Molek, Cahya Wulan Sari atau akrab disapa Caca, diciduk polisi saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (11/1/2019) lalu.
Caca Duo Molek ditangkap bersama seorang pria berinisial C di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,04 gram dari cangklong bekas pakai, 0,5 gram butir ekstasi, serta tutup botol bong yang terpasang sedotan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pil ekstasi yang diamankan saat penangkapan merupakan sisa yang digunakan Caca dari tempat hiburan.
"Dari barang bukti 0,5 atau setengah butir ekstasi tersebut pengakuan dari para tersangka betul mereka telah menggunakan di satu tempat hiburan," ungkap Calvijn.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, terakhir Caca dan rekannya membeli satu paket setengah gram sabu dari seorang pemasok berinisial YAN pada 9 Januari 2019 dengan harga Rp 800 ribu.
"Jadi Caca dan rekannya ini sudah tiga kali membeli sabu kepada YAN, yang ditangkap sebelumnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Dalam pengakuannya kepada polisi, pedangdut anyar itu mengatakan pakai narkoba karena coba-coba sejak Desember 2018.