Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Fakta Penangkapan Asisten Ivan Gunawan, Igun Sempat Stress dan Status AJA Bekerja Paruh Waktu

Ini fakta-fakta penangkapan asisten pribadi Ivan Gunawan atas kepemilikan narkoba, Igun sempat stress hingga asam lambung naik dan hasil tes urinnya.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 6 Fakta Penangkapan Asisten Ivan Gunawan, Igun Sempat Stress dan Status AJA Bekerja Paruh Waktu
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Ini fakta-fakta penangkapan asisten pribadi Ivan Gunawan atas kepemilikan narkoba, Igun sempat stress hingga asam lambung naik dan hasil tes urinnya. 

"Saya sempet stres asam lambung naik karena saya belum pernah urusan dengan polisi," ujar Igun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

Baca: Jalani Tes Urine, Ivan Gunawan Negatif Narkoba

5. Bersyukur Asisternnya Ditangkap

Igun merasa bersyukur Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan cepat menangkap asisten pribadinya.

Andre Jordan Alatas (AJA) ditangkap dengan barang bukti enam gram kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu butir pil ekstasi.

"Semua (hasil pemeriksaan urine saya) negatif Alhamdulillah, dan saya bersyukur banget Polres Jakbaf bisa menangkap asisten saya lebih cepat," katanya ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

Ia khawatir, jika asistennya tak ditangkap dalam waktu dekat akan berimbas negatif pada dirinya.

"Karena saya juga takut kalau ada orang-orang yang terdekat di dalam kehidupan saya malah jadi bumerang buat saya juga, saya takut ya kan," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia berharap sang asisten bisa jera lantaran kasus ini.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan AJA (36), asisten pribadi artis Ivan Gunawan diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba pada Senin (14/1/2019).
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan AJA (36), asisten pribadi artis Ivan Gunawan diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba pada Senin (14/1/2019). (Kolase Tribunstyle.com sumber Warta Kota & Inatagram IvanGunawan)

6. Tersangka Merupakan Asisten Paruh Waktu

Pria berusia 37 tahun itu menegaskan, dirinya hanya memperkerjakan sang asisten secara paruh waktu.

"Saya sebagai atasan memang saya tidak punya wewenang apa-apa untuk mengawasi anak Anda setiap hari karena memang kebetulan anak Anda bekerja dengan saya itu part time. Jadi setelah jam kerja selesai ya saya kembalikan ke dia," katanya.

(Tribunnews.com/ Bunga)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas