Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Fakta Penangkapan HS, Pengedar Sabu yang Mengaku sebagai Mantan Pacar Syahrini

Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap Hans alias HS, pria yang diduga mengedarkan sabu dan mengaku sebagai mantan pacar Syahrini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fathul Amanah
zoom-in 6 Fakta Penangkapan HS, Pengedar Sabu yang Mengaku sebagai Mantan Pacar Syahrini
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
HS, pengedar sabu yang mengaku mantan pacar Syahrini 

TRIBUNNEWS.COM - Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap Hans alias HS, pria yang diduga menyebarkan narkoba jenis sabu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Polda Metro Jaya, HS mengaku dirinya adalah mantan pacar Syahrini.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," ungkap Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

HS bersama pelaku lain ditangkap pada akhir Desember 2018 lalu.

Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sabu seberat 2.362,84 gram.

Berikut enam fakta terkait penangkapan HS, pria yang mengaku sebagai mantan pacar Syahrini dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca: Mantan Pacar Syahrini, HS, Ikut Tertangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Aris Idol

1. Sebelum HS, petugas menangkap SN

Rekomendasi Untuk Anda

Penangkapan HS merupakan pengembangan dari tersangka lain yaitu SN.

Selain mereka, petugas juga menangkap dua pelaku lain yaitu FK dan TP.

Dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota, dari pengecekan urine terhadap empat tersangka, ada dua tersangka yang positif narkoba.

Mereka adalah HS dan SN.

"SN positif Methamphetamin sedangkan HS positif Benzo. Sementara FK dan TP negatif," kata AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya.

Dony menambahkan, SN yang positif Methamphetamin mengonsumsi narkoba jenis sabu sedangkan HS yang positif benzo, diduga mengonsumsi narkotika obat depresan.

2. Kronologi penangkapan

Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan penangkapan HS dan pelaku lainnya berawal dari informasi masyarakat.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas