Jokowi Serang Prabowo soal 6 Caleg Gerindra Mantan Napi Koruptor di Debat Pilpres 2019, Ini Faktanya
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) melemparkan pertanyaan soal jumlah calon legislatif mantan napi koruptor yang diusung oleh Gerindra
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) melemparkan pertanyaan soal jumlah calon legislatif mantan napi koruptor yang diusung oleh Partai Gerindra.
Pertanyaan itu dilontarkan kepada Prabowo dalam sesi V debat Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam.
Jokowi yang diberi kesempatan untuk bertanya oleh moderator debat mengawali pertanyaannya dengan menyodorkan data Indonesian Cooruption Watch (ICW).
Dalam data itu, kata Jokowi, Partai Gerindra disebut paling banyak mengusung caleg mantan napi koruptor.
Baca: Nonton Bareng Debat Pilpres 2019 di Belakang Hotel Bidakara, Kedua Kubu Saling Bersahutan
Jokowi menanyakan tentang hal itu kepada Prabowo mengingat Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
"Menurut ICW, partai yang bapak pimpin, termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor atau mantan napi korupsi. Yang saya tau, caleg itu yang tanda tangan ketua umumnya. Berarti pak Prabowo yang tandatangan. Bagaimana bapak menjelaskan mengenai ini," tanya Jokowi seperti dikutip dari tayangan live KompasTV.
Atas pertanyaan Jokowi, Prabowo mengaku belum mendapat laporan tentang itu.
Ia juga menganggap data ICW sangat subjektf.
"Kalau ada bukti laporkan ke kami," ujar Prabowo.
Jokowi yang diberi tanggapan kembali menegaskan pertanyaannya.
Jokowi mengaskan yang ia maksud adalah mantan napi korupsi yang dicalonkan sebagai caleg.
"Itu ada. ICW memberikan data itu jelas sekali, ada enam yang bapak calonkan," kata Jokowi.
Baca: Fakta Kepala Desa Ditangkap yang Disebut Prabowo Subianto di Debat Pilpres 2019
Atas balasan Jokowi, Prabowo kemudian menganggap hal itu sebagai demokrasi.
Jika caleg mantan napi korupsi itu tak disukai masyarakat tentu tidak akan dipilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.