Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Buronan Mucikari Ditangkap hingga VA Ikut Kendalikan Transaksi
Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka dalam kasus prostitusi artis yang menjeratnya pada Rabu (16/1/2019). Berikut fakta terbarunya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka dalam kasus prostitusi artis yang menjeratnya pada Rabu (16/1/2019).
Penetapan status tersangka Vanessa Angel ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermansyah.
Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan Vanessa Angel jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.
Hasil penyidikan itu juga mempertimbangan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/1/2019).
Baca: Polisi Selidiki Keterlibatan 4 Mucikari Lain dalam Mempromosikan Vanessa Angel ke Pelanggan
Berikut fakta-fakta prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Buronan Mucikari Ditangkap
Tim Khusus Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang wanita yang diduga kuat merupakan buronan muncikari prostitusi artis yang melibatkan tersangka Vanessa Angel.
Adapun identitas DPO muncikari tersebut berinisial WI alias Windy.
Baca: Mucikari Penghubung Utama Vanessa Angel ke User Berhasil Dibekuk Kepolisian Polda Jatim
Muncikari Windy terlihat menduduk berupaya menutup wajahnya menggunakan kain warna putih.
Dia didampingi seorang Polwan turun dari mobil berjalan terburu-buru masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim 18. 23 WIB.
Informasinya, polisi menangkap DPO muncikari Windy di kawasan antara daerah Pamulang, Tangerang Selatan Banten-Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23. 45 WIB
Muncikari Windy diduga kuat merupakan penghubung utama artis Vanessa Angel ke User pengguna prostitusi.
Baca: Muncikari Vanessa Angel Tutupi Muka Pakai Mukena Saat Digelandang ke Kantor Polisi
Dia diduga terlibat jaringan prostitusi artis karena mengenal tersangka mucikari Fitria.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan DPO mucikari prostitusi artis tersebut.
"Nanti update kasua prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," jelasnya.
2. Polisi Selidiki Keterlibatan 4 Mucikari
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka muncikari Windy diduga bekerjasama dengan beberapa mucikari sebagai penghubung Vanessa Angel ke User pengguna prostitusi.
Baca: Doakan yang Terbaik, Ayah Vanessa Angel Tolak Beri Dukungan Dalam Kasus Prostitusi Online
"Kami menangkap mucikari WI di Jakarta. Saat ini (WI) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prostitusi online," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Yusep menjelaskan, penyidik akan mensinkronkan data digital forensik dari Windy dengan fakta otentik dari tersangka dan saksi lainnya untuk Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru keterlibatan yang bersangkutan dengan kejahatan prostitusi ini.
Windy diduga kuat terlibat saat awal transaksi prostitusi artis Vanessa Angel pada 21 Desember 2018 hingga eksekusi Hotel Vasa, Sabtu (5/1/2019).
"Dugaan ada jaringan prostitusi artis yang melibatkan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca: Polisi Tangkap Satu Lagi Muncikari Vanessa Angel
Ditambahkannya, ada empat tersangka muncikari yang berada dalam jaringan prostitusi terselubung yang melibatkan artis dan model cantik.
Adapun empat muncikari yang terlibat dalam prostitusi artis di Surabaya yang melibatkan artis VA yaitu, tersangka Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.
"Empat muncikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya.
Masih kata Yusep, Windy adalah memfasilitasi muncikari T alias Tentri, yang diakses ke muncikari F alias Fitria kemudian dipenuhi oleh mucikari S alias Siska.
Baca: BREAKING NEWS: DPO Muncikari Vanessa Angel Tiba di Polda Jatim Seusai Ditangkap di Jakarta
Mereka bekerjasama menghubungkan artis Vanessa Angel ke pengguna prostitusi pria hidung belang dan pengusaha tajir.
"Mereka muncikari sejajar saling bertukar bisnis layanan prostitusi pekerja seks yang terjadi jaringan ini," pungkasnya.
3. Dapat Komisi Puluhan Juta
Informasi sementara yang dikantongi polisi, Windy punya peran yang cukup dominan di antara muncikari prostitusi artis lainnya.
Windy mengenal beberapa muncikari yang mempunyai 'Anak asuh' (Sebuatan prostitusi wanita) di kalangan artis dan Selebgram.
Baca: Ayah Vanessa Angel Kisahkan Reaksi Tetangga, Setelah Ramai Kasus Prostitusi Online
Dia selalu mengambil keuntungan dari transaksi prostitusi artis paling besar dibandingkan dengan mucikari lainnya.
Setidaknya, setiap satu kali transaksi prostitusi artis ia mengambil keuntungan hingga Rp 20 juta.
Nominal itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan mucikari S alias Siska dan T alias Tentri yang mengambil keuntungan rata-rata sekitar diatas Rp 2,5 juta.
Perlu digarisbawahi, seluruh transaksi awal hingga eksekusi itu dibahas di dalam percakapan melalui group WhatsApp khusus bersama muncikari yang tergabung setiap ada satu kali pesanan User pengguna prostitusi.
Baca: Kekasihnya Jadi Tersangka Prostitusi Online, Bibi Ardiansyah Ungkap Masa Lalu Vanessa Angel
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya masih memeriksa muncikari WI terkait perannya dalam prostitusi artis ini dengan tiga mucikari lainnya yang sudah ditangkap.
"Kami masih sinkronkan data digital forensik dari yang bersangkutan untuk mengetahui perannya dalam prostitusi artis VA," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
4. Mengendalikan Transaksi Prostitusi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung mengungkapkan bukti-bukti yang membuat Vanessa Angel menjadi tersangka tindak prostitusi.
Frans Barung mengatakan, polisi berupaya menemukan bukti kuat agar opini 'penjebakan' Vanessa terbantahkan.
Baca: Tak Hanya Buat Foto dan Video Syur, Vanessa Angel Disebut Polisi Mengendalikan Transaksi Prostitusi
"Akhirnya kepolisian mencari semua bukti yang ada, dalam rangka karena ini sudah terbentuk opini, kita seakan-akan telah melakukan yang namanya penjebakan, terhadap yang bersangkutan," ujar Frans Barung.
Selain itu, kepolisian juga mengatakan peran Vanessa melebihi dari sekedar 'melayani' tamu kencan.
"Dari sekian data yang kita miliki dari apa yang kita bongkar, dari hasil digital forensik yang ada, kita melihat, bukan satu kali ini saja yang bersangkutan melakukannya."
"Bukan yang bersangkutan menjadi korban saja tetapi yang berangkutan mengendalikan semuanya ini di dalam suatu kegiatan," tutur Frans Barung.
Baca: Daripada Menemui Anaknya, Ayah Kandung Vanessa Angel Pilih Bekerja
Menurut hasil penyelidikan pihaknya, Vanessa Angel terdeteksi juga menawarkan jasa sekaligus menentukan harga.
"Pertanggungjawaban (status tersangka) ini berkaitan juga dengan bukti yang kita miliki, baik transmisinya, alat untuk mentrasmisinya dan berbagai bukti yang ada."
"Dan juga hasil investigasi kita, (Vanessa) menawarkan jasa dan sekaligus menentukan berapa harga dan berapa yang harus masuk kepada yang bersangkutan," jelas Frans.
(Tribunnews.com/Whiesa)