Geram Vanessa Angel Terlibat Prostitusi, Anwar Fuady: Hukum Seberat-beratnya, Bikin Malu
Ketua PARSI (Persatuan Artis Sinetron Indonesia), Anwar Fuady geram tanggapi kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI), Anwar Fuady geram tanggapi kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Artis Vanessa Angel mulai ramai diperbincangkan publik setelah ditetapkan jadi tersangka di kasus prostitusi online.
Penetapan tersangka Vanessa Angel itu berawal dari terciduknya ia bersama pria bukan suaminya di hotel di Kawasan Surabaya.
Vanessa Angel kala itu mengaku ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC.
Kendati demikian, pihak Polda Jatim membeberkan sejumlah temuan yang menjerat Vanessa Angel di kasus ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis VA, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis VA sendiri.
Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi VA dan mucikari ES yang disita polisi.
Baca: Bantah Vanessa Angel Tak Didukung Keluarga, Ibunda Akui Kerap Telepon Anak, Ini Isi Percakapannya
"Foto dan video itu digunakan mucikari ES untuk menawarkan artis VA ke pria pemesan dalam praktik prostitusi online," paparnya.
Berbagai bukti yang dikantongi Polda Jatim itu membuat status Vanessa Angel dari saksi korban berubah menjadi tersangka.
Ketua PARSI, Anwar Fuady geram menanggapi kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel.
Bahkan Anwar Fuady meminta pihak kepolisian untuk dihukum seberat-beratnya.
Tanggapan tersebut diungkap Anwar Fuady melalui wawancara di acara Silet RCTI yang diunggah di salauran YouTube resmi pada Jumat (18/1/2019).
Baca: Baca Ekspresi Vanessa Angel Setelah Jadi Tersangka, Pakar: Ini Tangisan Apa?
"Kalau ada saya pecat dan saya laporkan ke pihak kepolisian, dan saya akan bilang ke hakimnya untuk hukum seberat-beratnya, ya karena bikin malu lho," ujar Anwar Fuady.
"Seorang public figur seorang panutan masyarakat kok melakukan hal yang nista. Lha ini kan mempengaruhi anak-anak muda," lanjut Anwar Fuady.
Lebih lanjut Anwar Fuady menyebut Vanessa sebagai sekuter (seleb kurang terkenal).
"Saya nggak trima itu namanya prostitusi artis, yang mana artis saya nggak kenal. Untuk jadi anggota PARSI misalnya yang saya pimpin itu harus ada kriterianya," jelas Anwar Fuady.
"Banyak sekali orang yang mengaku artis bukan anggota PARSI. Karena mereka artis tanggung-tanggung, sekuter ngerti nggak sekuter, selebriti kurang terkenal," lanjut Anwar Fuady.
Anwar juga menjelaskan jika para seleb memiliki gaya hidup yang tinggi namun sebenarnya gaji dari sebagai pemain sinetron tidak tinggi.
"Sebagian aja mau nggak dibayar. Jadi mereka bukan hidup dengan honor mereka sebagai pemain. Jadi otomatis mereka hidup dari honor yang tidak tahu dari mana," pungkas Anwar Fuady.
Rabu (16/1/2018) Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online. Penetapan ini merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Vanessa terancam dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Simak video selengkapnya!
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)