Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui Jokowi, Alasan Pembebasan hingga Tanggapan Baasyir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui surat pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir sehingga tak lama lagi ia bakal keluar dari Lapas Gunung Sindur.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui Jokowi, Alasan Pembebasan hingga Tanggapan Baasyir
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui Jokowi, Alasan Pembebasan hingga Tanggapan Baasyir 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari penjara.

Dengan disetujuinya surat pembebasan itu, tak lama lagi Ustaz Abu Bakar Baasyir bakal keluar dari Lapas kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baca: Jelang Bebas, Keluarga Siap Merawat Abu Bakar Baasyir

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019)
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Di balik pembebasan Abu Bakar Baasyir ini, ada peran ahli hukum Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketua Partai Bulan Bintang (PBB). 

Jumat (18/1/2019), berikut Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkait disetujuinya surat pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi:

Berita Rekomendasi

1. Alasan Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir

Presiden Jokowi menyatakan salah satu alasan dirinya memyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir adalah karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) seperti dilaporkan Kompas.com. 

Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Baca: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui, Keluarga: Kami Bersyukur dengan Keputusan Presiden Jokowi

Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.

"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," ujar Jokowi.

2. Tanggapan Keluarga Tentang Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas