Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Sejumlah Pihak soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir, dari Ketua DPR hingga Ketum PBNU

Pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR hingga Ketum PBNU.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tanggapan Sejumlah Pihak soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir, dari Ketua DPR hingga Ketum PBNU
Tribunnews/JEPRIMA
Pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR hingga Ketum PBNU. 

"Dalam pembahasan Revisi KUHP yang saat ini masih dibahas Komisi III DPR RI dengan pemerintah, pemerintah mengusulkan untuk memberikan pembebasan pidana kepada narapidana yang telah berumur 70 tahun," papar Bamsoet.

"Pasal dalam Revisi KUHP tersebut secara prinsip telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR RI. Termasuk, alasan kemanusiaan untuk memberikan pembebasan kepada seorang narapidana. Usia Ustaz Ba'asyir sendiri telah lebih dari 80 tahun," pungkasnya.

Baca: Kondisi Kesehatan Menurun, Abu Bakar Baasyir Bakal Kurangi Intensitas Dakwah

2. Ketum PBNU, Said Aqil Siroj

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sebut pembebasan Baasyir bukti Jokowi tak lakukan kriminalisasi ulama.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyayangkan pihak yang selama ini menuduh Jokowi suka mengkriminalisasi ulama.

"Kriminalisasi gimana, anti Islam gimana, terakhir membuat kebijakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir," terangnya saat ditemui Tribun Solo di Andong, Kabupaten Boyolali, Sabtu (19/1/2019) dini hari.

"Kita mendukung, harus kita hormati, beliau orang tua," ujarnya.

Baca: Dua Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Berita Rekomendasi

3. Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar juga beri tanggapan soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Ia mengaku pihaknya bersyukur pembebasan itu dilakukan terlepas dari unsur politik.

"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.

Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di saat menjelang Pemilu 2019.

"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini dilansir Antara.

Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas