Fakta Terbaru Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Merasa Gagal hingga Harapan untuk Penerus
Fakta terbaru Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI, merasa gagal hingga harapan untuk penerusnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
Fakta terbaru Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI, merasa gagal hingga harapan untuk penerusnya.
TRIBUNNEWS.COM - Lewat Kongres PSSI 2019 yang digelar di Bali, Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI, Minggu (20/1/2019).
Mundurnya Edy Rahmayadi ini juga telah dikonfirmasi oleh PSSI lewat akun Twitter resmi mereka.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Edy Rahmayadi di tengah-tengah pidato umum sambutannya.
"Saya nyatakan hari ini saya mundur dari Ketua. Dengan syarat jangan khianati PSSI ini. Jangan karena satu hal lain terus kita bercokol merusak rumah besar ini. Saya mundur bukan karena saya tidak bertanggungjawab tetapi karena saya bertanggung jawab,” katanya.
Baca: 5 Fakta Joko Driyono, Mimpi Jadi Pesepakbola Kandas, Kini Jadi Penguasa PSSI
"Edy Rahmayadi menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PSSI pada Kongres PSSI 2019 di Bali.
Terima kasih atas segala dedikasinya untuk sepak bola Indonesia, Pak Edy!" tulis PSSI.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Bali, berikut fakta terbaru mundurnya Edy Rahmayadi dari jabatan Ketua Umum PSSI.
1. Tak ada paksaan
Edy Rahmayadi mengumumkan dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI ini saat ia memberikan pidato umum sambutan.
Seperti yang diketahui saat ini tengah digelar Kongres PSSI 2019 di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort.
Dalam pidatonya tersebut, Edy juga mengungkapkan tak ada paksaan dari pihak manapun soal pengunduran dirinya.
"Tidak ada paksaan, ini olahraga tidak ada tekan menekan. Ini adalah keputusan yang paling baik untuk bangsa kita. Saya membahas rencana mengundurkan diri semalam dan meminta izin kepada Exco PSSI," ujar Edy.
2. Merasa gagal menjadi Ketua Umum PSSI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.