Debat Kedua Pilpres 2019: Sejumlah Perubahan hingga Kandidat Moderator
Usai debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 Januari 2019 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan debat kedua.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Usai debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 Januari 2019 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan debat kedua.
Debat kedua Pilpres 2019 ini akan digelar pada Minggu, 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta.
Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat kedua yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.
Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Dalam debat kedua nanti dipastikan bakal terdapat sejumlah perbedaan di banding debat pertama.
Baca: Najwa Shihab Akan Dijadikan Moderator Debat Capres, Sudjiwo Tedjo: Dengan Segala Hormat, Jangan
Berikut ini sejumlah fakta terkait debat kedua Pilpres 2019 seperti dirangkum Tribunnews.com, Senin (21/1/2019):
1. Tata penggung debat kedua bakal diubah
Format debat kedua Pemilihan Presiden 2019 dipastikan berbeda dengan debat pertama.
KPU berencana mengubah beberapa hal, termasuk soal tata panggung debat.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan ada lagi elite parpol atau massa pendukung paslon yang ditempatkan di belakang podium.
Hal ini untuk menghindari suasana debat menjadi tidak tertib.
"Di belakang kandidat yang pas debat pertama kan ada orang-orang itu, untuk debat kedua tidak. Kan gaduh, tidak tertib," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Massa pendukung tetap diundang pada debat kedua, hanya posisi penempatannya yang berbeda.
Wahyu menekankan, KPU berupaya untuk melayani rakyat, bukan elite partai politik.