Update Buaya Pemakan Manusia di Minahasa: Temuan Tulang Lengan Manusia Jadi Barang Bukti
Update berita terbaru kasus buaya pemangsa manusia di Minahasa. Ditemukan Tulung lengan manusia, akan dijadikan barang bukti polisi.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Update berita terbaru kasus buaya pemangsa manusia di Minahasa. Ditemukan Tulung lengan manusia, akan dijadikan barang bukti polisi. Baca selengkapnya disini.
TRIBUNNEWS.COM - Buaya Merry telah mati pada Minggu (20/1/2019), dokter hewan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki telah melakukan nekropsi pada Senin (21/1/2019).
Nekropsi tersebut dilakukan oleh dua dokter yakni, drh. Dwielma Nubatonis dan drh. Fahmi Agustiadi.
Keduanya dibantu oleh Billy Lolowang dan Deity Mekel dan disaksikan oleh pihak BKSDA Sulut dan Polres Tomohon.
Dikutip dari Tribunmanado.co.id, Personil BKSDA Sulut, Hendrik Rundengan mengatakan jika proses nekropsi memakan waktu tiga jam.
Mulai dari pukul 13.00 WITA higga pukul 16.00 WITA, bangkai buaya Merry ini dikuburkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih pukul 17.30 WITA.
Baca: 3 Fakta Terbaru Buaya Pemangsa Manusia di Minahasa, Dievakuasi 20 Orang dan Harus Jebol Pagar
Baca: Buaya Pemakan Manusia di Minahasa Dikabarkan Meninggal, Ini Kata BKSDA Sulut
Berdasarkan hasil temuan dari dokter hewan, sebelum dilakukan nekropsi dugaan kematian buaya Merry adalah faktor dari awal rescue di Tombariri dan dibawa ke TWA Batu Putih (Daops Manggala Agni).
Merry sudah mengalami drop dan dugaan sementara adalah mengalami heatstrock, selain itu ditemukan akumulasi gas yang sangat banyak di organ lambung.
Ini grafis hasil pemeriksaan tersebut :
Diagnosa sementara hasil pemeriksaan secara inspeksi(fisik luar):
- Stress(Drop)
- Heatstroke
Temuan Hasil Nekropsi:
- Akumulasi Gas pada lambung
- Obesitas
- Temuan organ yang di duga manusia, tulang belulang manusia (mulai dari lengan sampai sampai jari) dan bertaut dengan kain yang diduga baju/pakaian.
Beberapa sampel organ buaya perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut untuk menegakkan diagnosa yang ada (dapat berkordinasi dengan istansi kesehatan/lab kesehatan).
Selain itu barang bukti (tulang belulang) yg ditemukan dalam tubuh buaya akan dikordinasikan kembali dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga korban untuk tindak lanjut pemeriksaan forensik.
Baca: Kronologis Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Erni Berawal dari Kasus Narkoba
Baca: Petugas akan Lakukan Otopsi pada Buaya yang Memakan Deasy Tuwo
Kapolda Sulut, Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto melalui Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut, Rabu (16/01/2019) menegaskan, terkait kasus buaya memangsa manusia penyidik tidak boleh berasumsi.