WhatsApp Batasi Forward Pesan Hanya 5 Kali, Kominfo Sampaikan 7 Poin Penting Hasil Pertemuan
WhatsApp kini akan Batasi Forward Pesan Jadi 5 Kali, Ini penjelasan Kominfo terkait 7 Poin Penting Hasil Pertemuan dengan pihak WhatsApp
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
WhatsApp Batasi Forward Pesan Jadi 5 Kali, Kominfo Sampaikan 7 Poin Penting Hasil Pertemuan
TRIBUNNEWS.COM - Penyedia layanan pengiriman pesan WhatsApp (WA) kini membatasi penggunanya untuk meneruskan pesan atau forward dengan hanya satu pesan terusan menjadi lima kali saja.
Terkait hal ini pun sebagai upaya mencegah penyebaran informasi palsu.
Selain hal tersebut, ini juga merupakan bentuk kerjasama antara Kominfo dengan pihak WhatsApp.
Dalam hasil pertemuannya antara Kominfo dan pihak WhatsApp pun melahirkan 7 poin penting yang disoroti.
Baca: Cara Menggunakan Fitur Terbaru WhatsApp, Touch ID, Grup Video Call dan Grup Call
Berikut Ini 7 Poin Penting pertemuan Kominfo yang diwakili oleh Rudiantara dengan pihak WhatsApp yang Tribunnews kutip dari laman resmi kominfo.go.id:
#1. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara hari ini, Senin (21/01/2018) sore, telah bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo.
#2. Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
#3. Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global.
World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.
Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara.
#4. Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018.
Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
#5. Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat.