Fakta Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Sederet Artis Diperiksa Hingga VA Kembali Mangkir
Kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel terus bergulir. Vanessa Angel sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Polda Jatim.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel terus bergulir.
Vanessa Angel sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diduga, Vanessa Angel ketakutan sehingga dirinya tidak berani mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan memaparkan arahan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan soal ditahan atau tidak artis Vanessa Angel itu merupakan wewenang dari penyidik.
Baca: Ayah Vanessa Angel Bantah Pernyataan Pengacara tentang Pertemuannya dengan sang Putri
"Tidak ada satupun juga yang bisa mengintervensi penyidik. diserahkan semuanya kepada penyidik, ditahan monggo tidak ditahan juga monggo," ungkap Frans.
Mengenai wacana penahanan tersangka Vanessa Angel, kata Frans, pihaknya mempertimbangan dari berbagai faktor yaitu syarat subjektif dan objektif.
Faktor objektif yang dimaksud yaitu yang bersangkutan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun karena itulah bisa ditahan.
Akan tetapi, faktor subjektifnya yang bersangkutan tidak melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Baca: Klarifikasi Ayah Vanessa Angel Soal Kabar Dirinya Terima Uang dari sang Putri
"Mau ditahan atau tidak artis VA, silahkan penyidik melakukan kewenangannya," pungkasnya.
Berikut fakta terbaru prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sederet Artis Diperiksa Hari Ini
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap sederet selebritis sebagai saksi kasus prostitusi artis yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat muncikari pada Senin (28/1/2019).
Informasinya, ada empat artis yang akan dipanggil sebagai saksi yaitu inisial ML alias Maulia Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Baca: Vanessa Angel Merasa Dipaksa Kerja oleh Ayahnya, Tapi Tidak Pernah Tahu Berapa Pendapatannya
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa artis yang menjadi saksi kasus prostitusi artis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.