Jelang Tahun Baru Imlek 2019 - Respon Menteri Agama Soal Fasilitas Perayaan & Simbol Warna Merah
Jelang Tahun Baru Imlek 2019 - Respon Menteri Agama Soal Fasilitas Perayaan & Simbol Warna Merah saat perayaan Imlek
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Jelang Tahun Baru Imlek 2019 - Respon Menteri Agama Soal Fasilitas Perayaan & Simbol Warna Merah
TRIBUNNEWS.COM - Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa.
Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh yakni pada tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama).
Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī 除夕 yang berarti "malam pergantian tahun".
Disisi lain Forum Muslim Bogor yang menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Bogor untuk tidak memfasilltasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor pada 5 Februari mendatang.
Terkait hal ini pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara.
Hal itu setelah mengutip dari Tribun Jakarta pada Senin (28/1/2019).
Baca: Respons Menteri Agama Sikapi Munculnya Seruan Jangan Fasilitasi Perayaan Imlek
Lukman mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai umat beragama satu sama lain.
Lukman juga menambahkan jika dengan menghormati tradisi mereka yang sudah ada sejak lama.
"Saya mengajak semua kita untuk saling menghargai, menghormati tradisi yang sudah cukup lama ada dan hidup ditengah-tengah kita," kata Lukman di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Dia menjelaskan, perayaan Cap Go Meh dan Imlek adalah sebuah tradisi yang diyakini secara berbeda-beda oleh masyarakat di Indonesia.
Baca: 7 Makanan Imlek yang Dipercaya Bisa Datangkan Keberuntungan
Beberapa yakin perayaan itu bagian dari budaya namun disisi lain menganggap sebagai ritual keagamaan.
Kendati terdapat pemahaman kepercayaan yang berbeda, Lukman juga mengajak masyarakat untuk tetap saling menghormati.
"Sebenarnya bentuk penghargaan dan penghormatan seperti itu bukanlah pembenaran, tapi justru pengamalan ajaran-ajaran agama kita, karena kita dituntut untuk menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain yang berbeda dengan kita," pungkasnya.