Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahmad Dhani Resmi Divonis, Berikut Tanggapan Al Ghazali hingga Sandiaga Uno

Vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani menimbulkan berbagai reaksi, berikut reaksi dari Al, Dul hingga Sandiaga Uno terkait vonis tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lita Andari Susanti
zoom-in Ahmad Dhani Resmi Divonis, Berikut Tanggapan Al Ghazali hingga Sandiaga Uno
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani menimbulkan berbagai reaksi, berikut reaksi dari Al, Dul hingga Sandiaga Uno terkait vonis tersebut 

3.Reaksi Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, menanggapi kasus yang menimpa Ahmad Dhani dengan menulis puisi.

Puisi tersebut berjudul 'AHMAD DHANI', yang ditulisnya saat perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019).

Fadli mengunggah puisi tersebut di akun Twitter miliknya, @fadlizon.

Sebelumnya, Fadli Zon juga menulis cuitan bahwa vonis dan ditahannya Dhani merupakan lonceng mekatian demokrasi di Indonesia.

Puisi Fadli Zon yang berjudul 'Ahmad Dhani'
Puisi Fadli Zon yang berjudul 'Ahmad Dhani' (twitter.com/@fadlizon)

4.Reaksi Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno juga memberi tanggapan terkait hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak boleh tebang pilih.

Baca: Politisi Muda PPP: Kasus Ahmad Dhani Harus Jadi Pembelajaran

"Saya kasih tahu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hukum digunakan untuk memukul lawan," kata Sandi, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Jangan hukum digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan. Saya percaya kalau hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyrakat akan mengapresiasi. Silakan masyarakat menilai sendiri," tambah Sandi.(*)

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas