Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dua Hari Ahmad Dhani di Penjara, Ini Cerita Pengalaman Hari Pertama hingga Punya Teman

Setelah dua hari ditahan, Ahmad Dhani mengaku jika dirinya mulai banyak teman. Bahkan, Dhani disebut menjadi idola di LP Cipinang.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dua Hari Ahmad Dhani di Penjara, Ini Cerita Pengalaman Hari Pertama hingga Punya Teman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sudah Dua Hari di Penjara, Ahmad Dhani Ceritakan Pengalaman Hari Pertama hingga Punya Teman 

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut kliennya kini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.

Bahkan, Dhani sudah banyak mendapatkan teman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ahmad Dhani dan Hendarsam Marantoko
Ahmad Dhani dan Hendarsam Marantoko (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA)

"Dia akhirnya banyak mendapatkan teman baru ya, saudara baru," kata Hendarsam Marantoko.

Menurut Hendarsam, Dhani sudah banyak berbincang dan bergaul dengan sesama tahanan.

Baca: Komentari Ahmad Dhani yang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Iwan Fals: Buset Gara-gara Ngetweet!

Tak jarang, pentolan Dewa 19 itu pun dikerubungi oleh tahanan yang ingin berjumpa langsung.

"Dia ngobrol, sosialisasi. Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam.

Dalam sel penjara seluas 10 x 20 meter, kata Hendarsam, Dhani tinggal bersama hampir 300 tahanan lainnya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, menurut sang pengacara, kliennya sama sekali tak pernah mengeluh.

Baca: Baru Dua Hari Dipenjara, Ahmad Dhani Jadi Idola, Banyak yang Ingin Dekati

Bakal Satu Ruangan dengan Kakek-kakek

Musisi Ahmad Dhani kabarnya akan menghuni sel tahanan yang dihuni oleh para orang tua.

Penampatan kamar tahanan untuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang rupanya bukan tanpa alasan.

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebab, Ahmad Dhani dikabarkan menderita penyakit tertentu sehingga terpaksa harus bergabung dengan para tahanan yang usianya sudah uzur.

Dikutip dari Warta Kota, Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani diduga menderita penyakit anti asap rokok.

Baca: Masuk Penjara, Ahmad Dhani Tidak Mengeluh, Justru Kuasa Hukum yang Khawatir

"Beliau kan mengidap diduga penyakit anti asap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ungkap Oga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas