Fakta Terbaru Vanessa Angel setelah Diperiksa, Dirawat di Rumah Sakit hingga sang Ayah Merasa Gagal
Vanessa Angel resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (30/1/2019). Vanessa sempat jatuh pingsan disela-sela pemeriksaan.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNNEWS.COM - Vanessa Angel resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel ditahan hingga 20 hari ke depan atas kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online.
Ditahannya Vanessa Angel tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," ungkap Barung Mangera.
Baca: Vanessa Angel Dikenal Tajir dan Pernah Beli HP Mahal Untuk Teman, Sang Adik Ngaku Jarang Diberi Uang
Baca: Sempat Dipandang Sebelah Mata, Kini Vanessa Angel Sudah Didukung oleh Calon Mertua
Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menahan artis Vanessa Angel pada Rabu (30/1/2019) sore.
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan," beber Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media.
"Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Berikut fakta terbaru kasus Vanessa Angel setelah diperkisa Polda Jatim, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Dirawat di Rumah Sakit
Vanessa Angel dirawat intesif di ruang rawat Inap Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Polda Jatim, Kamis (31/1/2019).
Baca: Ungkap Asal Usul Putrinya Masuk ke Dunia Hiburan, Ayah Vanessa Angel: Saya Pengen Dia Move On
Baca: Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Dirawat, Berikut Deretan Keterangan dari Pihak Polisi
Dikutip dari Surya.co.id, kondisi kesehatan Vanessa Angel kini semakin membaik usai jatuh pingsan disela-sela pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai penyebaran konten panas di jaringan prostitusi online.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kombes Pol Prima Heru saat dikonfirmasi, memaparkan kondisi kesehatan Vanessa Angel yang sempat pingsan itu sudah membaik.
"Kondisinya sudah baik saat di ruang IGD masih sadar," ungkapnya di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1/2019).
Heru mengatakan Vanessa Angel dirawat oleh tim dokter yakni dokter penyakit dalam dan dokter saraf.
Baca: Kakek Vanessa Angel Mengaku Malu Saat Cucunya Ditahan Karena Kasus Penyebaran Foto Asusila
Baca: KABAR TERKINI Vanessa Angel: Penahanan Ditunda, Polda Jatim: Ini Faktor Kemanusiaan & Kesehatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.