Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal, Cara Pendaftaran dan Metode Verifikasi Beasiswa Bidikmisi SNMPTN 2019

Berikut adalah jadwal, cara pendaftaran dan metode verifikasi beasiswa Bidikmisi untuk jalur SNMPTN 2019.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal, Cara Pendaftaran dan Metode Verifikasi Beasiswa Bidikmisi SNMPTN 2019
ayokuliah.id
Berikut adalah jadwal, cara pendaftaran dan metode verifikasi beasiswa Bidikmisi untuk jalur SNMPTN 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

Tahun ini, kuota penerima Bidikmisi naik 50% sehingga menjadi 130.000 penerima dan ditambah pula alokasi untuk penyandang disabilitas.

Untuk bisa mendapatkan Bidikmisi, tentunya harus melalui tahapan-tahapan atau proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman.

Baca: Selain SNMPTN 2019, Pendaftaran PMDK-Politeknik Negeri juga Dibuka Hari Ini, Simak Infonya di Sini

Pendaftaran beasiswa Bidikmisi bisa dilakukan dari berbagai jalur, yakni:

- SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)

- SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri)

- PMDK-PN (Penelusuran Minat Dan Kemampuan Politeknik Negeri)

Berita Rekomendasi

- Seleksi Mandiri PTN

- Seleksi Mandiri PTS

Baca: Penjelasan Ketua LTMPT Soal Website Pendaftaran SNMPTN 2019 web.snmptn.ac.id Lemot

Untuk saat ini jalur pendaftaran yang telah dibuka adalah SNMPTN yang resmi dibuka hari ini, Senin (4/2/2019).

Berikut adalah jadwa pendaftaran Bidikmisi:

1. Pendaftaran sekolah: 31 Jamuari 2019 - 30 September 2019


2. Pendaftaran siswa: 1 Februari 2019 - 31 Oktober 2019

3. SNMPTN: 4 - 14 Februari 2019

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas