Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Anang Hermansyah terhadap Polemik Penolakan Draf RUU Permusikan

Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah beri tanggapan terhadap polemik penolakan draf RUU Permusikan.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tanggapan Anang Hermansyah terhadap Polemik Penolakan Draf RUU Permusikan
Kolase Instagram @koalisinasionaltolakruup dan Youtube Dunia Manji
Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah beri tanggapan terhadap polemik penolakan draf RUU Permusikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah memberi tanggapan terhadap polemik penolakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Tanggapan itu disampaikan Anang di depan sejumlah musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Square, Jakarta Selatan Senin (4/2/2019).

Pertemuan itu sengaja digelar guna mendiskusikan draf RUU Permusikan yang belakangan ini menuai polemik di kalangan musisi tanah air.

Baca: Marcell Siahaan: Nyeleneh, RUU Permusikan Harus Dicabut

Diskusi itu dipandu oleh Glen Fredly.

Dalam diskusi itu, para musisi diberi waktu untuk mengajukan pertanyaan kepada Anang selaku musisi sekaligus anggota DPR yang terlibat dalam proses penyusunan draf RUU permusikan.

Salah satu pertanyaan dilontarkan oleh Rara Sekar, yakni apakah Anang telah membaca dengan teliti aturan demi aturan yang tercantum sebelum mengajukan naskah akademik RUU Permusikan.

Pasalnya, berdasarkan dalam petisi #TolakRUUPermusikan yang dimulai oleh musisi Danilla Riyadi, banyak pasal yang bermasalah dan tumpang tindih.

Berita Rekomendasi

"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," jawab Anang.

Baca: Anang Hermansyah Janji Akan Kaji Ulang RUU Permusikan

Anang menegaskan bahwa RUU Permusikan masih berupa naskah yang belum rampung digodok.

"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum..Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," katanya.

Dalam jumpa pers yang dilakukan seusai diskusi, Anang Hermansyah menjelaskan alasan dan tujuan dibuatnya RUU Permusikan.

Tujuan itu adalah untuk membuat musik tanah air dan para pelakunya lebih sehat dan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya.

Baca: Temui Sejumlah Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan, Anang: Bukan Saya yang Bikin RUU

"Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi (musisi) ini," ucap Anang, dilansir Kompas.com.

"Saat ini kan kita masih lihat senior senior (pemusik) yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam," ungkap Anang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas