Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kecelakaan Bus Kramat Djati, Kronologi, Daftar Korban hingga Sopir yang Sempat Kabur

Bus Kramat Djati mengalami kecelakaan tunggal di jalan By Pass Cikopo, Bandung, Rabu (6/2/2019) dini hari. Bus tersebut mengangkut 14 penumpang.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Kecelakaan Bus Kramat Djati, Kronologi, Daftar Korban hingga Sopir yang Sempat Kabur
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Bus Kramat Jati terjun bebas dari Jalan By Pass Cikopo hingga terbalik ke Jalan Cipeutag, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu (6/2/2019) dini hari. 

7. Abas suharno, 67 tahun, pensiunan TNI AD, alamat Cilame Indah RT 4 RW 20 Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat.

8. Tusinah, 37 tahun, IRT, alamat Ujungkulon RT 2 RW 5 Kel Citaman, Kec Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Bus Kramat Jati terguling di Jalan Raya Cicalengka-Nagreg pada Rabu (6/2/2019) pagi, penumpang terjepit.
Bus Kramat Jati terguling di Jalan Raya Cicalengka-Nagreg pada Rabu (6/2/2019) pagi, penumpang terjepit. (Istimewa Dok. Tribun Jabar)

9. Suharni, 50 tahun, IRT, alamat Jl Ciwangka Girang nomor 208 RT 7 RW 10 Desa Padasuka, Kec Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

10. Heri Priatno, 43 tahun, wiraswasta, alamat Kp Pataruman RT 1 RW 11 Desa Sayang, Cianjur.

11. Suwahri, 50 tahun, pedagang alamat Jl H Anwar Gg H Fakih RT 1 RW 8 Desa Cibuntu, Kota Bandung

12. Aida, 10 tahun, pelajar, alamat Kp Pataruman RT 1 RW 11 Desa Sayang Cianjur.

5. Sopir Sempat Melarikan Diri

Berita Rekomendasi

Dikutip dari TribunJabar, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, sopir bus Kramat Jati jurusan Wonogiri-Bandung yang mengalami kecelakaan pada Rabu (6/2/2019) dinihari, berhasil diamankan.

Sopir tersebut kabur setelah kecelakaan.

AKBP Indra Hermawan mengatakan, sopir bernama Asep tersebut akan dibawa ke Mapolres Bandung untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut Rabu dini hari.

"Sedang dalam perjalanan, diamankan di Cimahi," kata AKBP Indra Hermawan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Nantinya, kata AKBP Indra Hermawan, selain dimintai keterangan, sopir akan melewati serangkaian tes kesehatan, yakni meliputi cek darah dan urine.


"Nantinya diketahui, apakah sopir tersebut menggunakan alkohol, narkoba, atau tidak," kata AKBP Indra Hermawan.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas